Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera turun tangan
menyelesaikan konflik terbuka antara Polri dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi. Presiden didesak mengambil tindakan tegas terhadap siapapun di
jajaran Kepolisian yang terlibat dalam peristiwa di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012) malam.
"Jika tidak segera diambil oleh Presiden,
maka akan memicu kekecewaan atau bahkan kemarahan publik," kata Wakil
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq di Jakarta,
Sabtu ( 6/10/2012 ).
Mahfudz mengatakan, kehadiran
masyarakat sipil di KPK Jumat malam mengindikasikan publik mulai marah
atas apa yang dilakukan para pejabat Kepolisian terhadap KPK.
Desakan
sama disampaikan anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Presiden,
kata dia, harus memfasilitasi persoalan penyelesaian dua lembaga ini.
Kedua lembaga harus tetap dijaga.
"KPK harus diselamatkan,
Kepolisian harus dibersihkan. Negara tanpa polisi apa jadinya? Kekacauan
pasti dimana-mana. Indonesia tanpa KPK pasti akan semakin terpuruk
karena korupsi," kata Aboe Bakar.
Seperti diberitakan, sejumlah anggota Kepolisian Daerah Bengkulu
mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat malam untuk menangkap
Komisaris Novel Baswedan. Penangkapan dilakukan karena Novel dituduh
melakukan pembunuhan ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda
Bengkulu. Namun, peristiwa itu terjadi tahun 2004 silam.
KPK
menilai kasus yang dituduhkan kepada Novel ini mengada-ngada dan upaya
kriminalisasi. Novel merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani
kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri.
Sumber : Kompas