Menteri bidang Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam)
Djoko Suyanto mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Kepala Polri
Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk menarik anggota Polri yang mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 6/10/2012 ) malam.
Djoko
menjelaskan, peristiwa semalam terkait dengan kejahatan lintas
Provinsi. Peristiwa yang disangkakan terjadi di Bengkulu dan orang yang
disangkakan terlibat berada di Jakarta. Lantaran kejahatan lintas
provonsi, kata Djoko, penanganan tidak perlu sampai dilaporkan ke
Kapolri.
"Saya memaklumi kalau dalam konteks Kapolri tidak tahu.
Karena itu, begitu beliau tidak tahu, saya minta segera cek dan
laporkan kepada saya. Tidak lama kemudian beliau lapor, dan memang benar
ada (anggota Polri) di sana (KPK). Kemudian saya perintahkan ditarik
supaya dinamikanya tetap baik," kata Djoko di Taman Mini Indonesia
Indah, Jakarta, Sabtu ( 6/10/2012 ).
Djoko menambahkan,
Kapolri mematuhi instruksinya. Kapolri lalu menginstruksikan seluruh
anggotanya keluar dari KPK sekitar pukul 22.30 WIB. "Setelah instruksi
itu dilaksanakan, ada proses lainnya (tidak langsung tinggalkan KPK).
Mereka sebelum jam dua belasan malam sudah pergi," kata Djoko.
Djoko
menambahkan, para pejabat Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu sudah
menyampaikan argumentasi peristiwa semalam. Djoko menyebut tak mau
mencampuri urusan teknis penanganan kasus itu.
Seperti
diberitakan, sejumlah anggota Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi
Gedung KPK untuk menangkap Komisaris Novel Baswedan. Penangkapan
dilakukan karena Novel dituduh melakukan pembunuhan ketika menjabat
sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu. Namun, peristiwa itu terjadi tahun
2004 silam.
KPK menilai kasus yang dituduhkan kepada
Novel ini mengada-ngada dan upaya kriminalisasi. Noval merupakan salah
satu penyidik KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan
simulator di Korps Lalu Lintas Polri.
Sumber : Kompas