Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Djoko: Saya Memaklumi Kalau Kapolri Tidak Tahu..
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Menteri bidang Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk menarik anggota Polri yang mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 6/10/2012 ) malam.
 

Djoko menjelaskan, peristiwa semalam terkait dengan kejahatan lintas Provinsi. Peristiwa yang disangkakan terjadi di Bengkulu dan orang yang disangkakan terlibat berada di Jakarta. Lantaran kejahatan lintas provonsi, kata Djoko, penanganan tidak perlu sampai dilaporkan ke Kapolri.

"Saya memaklumi kalau dalam konteks Kapolri tidak tahu. Karena itu, begitu beliau tidak tahu, saya minta segera cek dan laporkan kepada saya. Tidak lama kemudian beliau lapor, dan memang benar ada (anggota Polri) di sana (KPK). Kemudian saya perintahkan ditarik supaya dinamikanya tetap baik," kata Djoko di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu ( 6/10/2012 ).

Djoko menambahkan, Kapolri mematuhi instruksinya. Kapolri lalu menginstruksikan seluruh anggotanya keluar dari KPK sekitar pukul 22.30 WIB. "Setelah instruksi itu dilaksanakan, ada proses lainnya (tidak langsung tinggalkan KPK). Mereka sebelum jam dua belasan malam sudah pergi," kata Djoko.

Djoko menambahkan, para pejabat Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu sudah menyampaikan argumentasi peristiwa semalam. Djoko menyebut tak mau mencampuri urusan teknis penanganan kasus itu. 

Seperti diberitakan, sejumlah anggota Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Komisaris Novel Baswedan. Penangkapan dilakukan karena Novel dituduh melakukan pembunuhan ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu. Namun, peristiwa itu terjadi tahun 2004 silam. 

KPK menilai kasus yang dituduhkan kepada Novel ini mengada-ngada dan upaya kriminalisasi. Noval merupakan salah satu penyidik KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri. 
 
Sumber : Kompas


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama