Lokalzone - Ini cerita pengakuan AU (22) di Kantor Polsek Makassar, Jl Kerung-kerung, Makassar, Jumat (5/12/2014) dini hari.
AU diamankan ke kantor polisi bersama pelanggan setianya, KT (46), pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa.
Awalnya
AU mengaku PSK dan KT pelanggan tetapnya. Setelah keduanya didamaikan,
polisi menyebut pasangan yang terpaut usia 24 tahun itu berpacaran.
AU dan KT digelandang ke kantor polisi setelah sang PNS mengamuk di kamar wanita idamannya.
Tengah
malam, KT mendatangi AU. Setelah membayar Rp 130 ribu, KT menunaikan
hajatnya. Rupanya, KT belum puas. Dia minta "jatah" lagi. KT ingin
mendapat diskon khusus dari AU, bayar satu gratis satu.
"Dia minta
tambah untuk berhubungan badan, sementara uang yang diberikan hanya Rp
130 ribu. Saya menolak. Dia langsung pukul dan ancam saya," ujar AU ke
polisi. (tribun)