Pasca penanganan kasus dukun palsu yang mengagahi 5 orang ABG di
Mapolres Buleleng, pihak kepolisian masih melakukan proses
penyidikan secara intensif. Dalam pemeriksaan tersebut korban yang berhasil di
gagahi oleh Ketut Ayub Setia Budi alias Ari (28) masih berjumlah 5
orang, namun jika melihat dari asal kelima korban KS (15), KAA (15), LAD (15), KRS (14) dan KSA (16) yang sebagian besar
beralamat di Kecamatan Sukasada dimana 4 orang lainnya
dikenalkan oleh KAA kuat dugaan jumlah korban Ari lebih dari itu.
Namun dari pihak kepolisian memfokuskan penyelidikan terhadap 5 orang korbannya lantaran tidak mungkin untuk meminta orang lain untuk melapor dan membuka aibnya sendiri. Dalam pengakuan Ari tadi siang (Rabu, 21/11/2012) dirinya sempat
memacari kelima gadis tersebut walau sebentar, bahkan dirinya sudah memiliki 4
orang anak dari dua orang istri ini mengakui dengan gamlang bahwa dirinya
memang menjanjikan bisa mengembalikan keperawanan seorang gadis.
Dengan berpura – pura memeriksa keperawanan, dirinya meminta korbannya
untuk melepas semua pakaiannya dan memeriksa kemaluan korbannya. Agar korbannya
ini mau melayani nafsu bejatnya, di akhir pemeriksaan dirinya mengatakan bahwa
korbannya sudah tidak perawan bahkan untuk membuktikan hal tersebut dirinya
mengajak korban untuk berhubungan intim.
Setelah berhubungan lantaran panik
karena korbannya meminta agar keperawannya dikembalikan, dirinya berpura – pura
untuk memasukkan semacam kalung miliknya ke segelas air dan menyuruh korban
untuk meminumnya dengan mengatakan air tersebut bisa mengembalikan keperawanan gadis.
Dalam pengakuannya juga mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang kepada
ke lima ABG tersebut namun mengakui telah menjanjikan bisa mengembalikan
keperawanan.
Namun aksi Ari ini rupanya tidak bisa lagi disembunyikan lantaran orang
tua Komang S memergoki perubahan sikap pada putrinya itu
bahkan terakhir berniat untuk bunuh diri dengan meminum Potas lantaran
terlambat datang bulan karena
dijosh sebanyak 3 kali dan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres
Buleleng. Dari pengakuannya juga diketahui masing – masing korbannya telah di josh
antara 3 kali bahkan 5 kali tergantung dari situasi.
Untuk diketahui masyarakat ,Ari sudah pernah menikah kedua kali dan
memiliki 2 orang anak dari istri pertama yang sudah cerai dan 2 lagi dari
istrinya saat ini. Bahkan aksi bejatnya ini dilakukan di kostnya
di Jalan Pulau Lombok Kelurahan Kampung Baru Singaraja ketika istrinya bekerja berjualan dengan pamannya. Namun diakhir kata dirinya
mengakui telah menyesali perbuatannya mengagahi kelima gadis ABG tersebut.
Kasubag
Humas Polres Buleleng Nyoman Widastra, SH dalam kesempatan tersebut menghimbau
kepada semua masyarakat khususnya remaja wanita untuk jangan sekali – kali terbujuk
rayuan atau janji - janji seperti ini karena masalah kegadisan seseorang itu
tidak bisa dikembalikan apalagi dengan cara tahyul macam begini, jika ada yang
menjanjikan hal tersebut itu merupakan sebuah kebohongan. Lebih lanjut Nyoman
Widastra mengatakan bahwa pelaku saat ini dijerat dengan Undang
– undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan Ancaman Hukuman
Minimal 3 tahun dan Maksimal 15 Tahun kurungan.