Peristriwa, Loka-zone.com - Seorang anak berinisial SF (15) diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap FZ (5) dan RH (4), Sabtu (26/3) siang. Modusnya, pelaku mengajak korban memancing.
Kasus ini terkuak setelah orang tua kedua anak itu melaporkan ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3) malam. Saat itu juga, SF langsung diamankan polisi. Sejauh ini, polisi masih menunggu hasil visum kedua korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar Iptu Ginandra Putri menjelaskan, kedua korban diajak memancing di area persawahan sekitar Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Saat itulah, SF melakukan tindakan pencabulan.
Saat diperiksa, SF mengakui perbuatannya itu. Tidak hanya dua anak itu yang menjadi korban, pelaku mengaku berbuat cabul terhadap lima anak-anak di sekitar tempat itu.
"Dari pengakuannya, dia (SF, red) melakukan itu kepada lebih dari lima anak. Tetapi, yang dia ingat namanya hanya lima orang," jelas Ginandra kepada Fajar (Jawa Pos Group).
SF juga mengaku melakukan hal itu kepada dua anak perempuan. Keduanya berinisia PR dan RN.
"Dua anak perempuan ini belum kita ketahui usianya. Terus ada tiga anak laki-laki yakni FZ (5), RH (4) dan RL. Semua merupakan tetangga SF," jelas Iptu Gina sapaanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Noviana Tursanurohmat menuturkan, masih menyelidiki motivasi SF melakukan hal itu kepada tetangganya. Penyidik juga masih menunggu hasil visum dari beberapa korban yang diperiksa di RS Bahayangkara
"Kita masih lakukan pengembangan. Kita harus secepatnya menyelesaikan masalah penahanan untuk anak hanya 15 hari lalu harus segera disidangkan," katanya.
Dosen Fakultas Psikologi UNM, Kurniati Zainuddin mengatakan, perilaku korban harus segera mungkin ditangani oleh ahli. "Kita harus cepat lakukan terapi agar dapat menghilangkan trauma dan tidak mengulangi hal seperti itu," ungkapnya.
Kasus ini terkuak setelah orang tua kedua anak itu melaporkan ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3) malam. Saat itu juga, SF langsung diamankan polisi. Sejauh ini, polisi masih menunggu hasil visum kedua korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar Iptu Ginandra Putri menjelaskan, kedua korban diajak memancing di area persawahan sekitar Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Saat itulah, SF melakukan tindakan pencabulan.
Saat diperiksa, SF mengakui perbuatannya itu. Tidak hanya dua anak itu yang menjadi korban, pelaku mengaku berbuat cabul terhadap lima anak-anak di sekitar tempat itu.
"Dari pengakuannya, dia (SF, red) melakukan itu kepada lebih dari lima anak. Tetapi, yang dia ingat namanya hanya lima orang," jelas Ginandra kepada Fajar (Jawa Pos Group).
SF juga mengaku melakukan hal itu kepada dua anak perempuan. Keduanya berinisia PR dan RN.
"Dua anak perempuan ini belum kita ketahui usianya. Terus ada tiga anak laki-laki yakni FZ (5), RH (4) dan RL. Semua merupakan tetangga SF," jelas Iptu Gina sapaanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Noviana Tursanurohmat menuturkan, masih menyelidiki motivasi SF melakukan hal itu kepada tetangganya. Penyidik juga masih menunggu hasil visum dari beberapa korban yang diperiksa di RS Bahayangkara
"Kita masih lakukan pengembangan. Kita harus secepatnya menyelesaikan masalah penahanan untuk anak hanya 15 hari lalu harus segera disidangkan," katanya.
Dosen Fakultas Psikologi UNM, Kurniati Zainuddin mengatakan, perilaku korban harus segera mungkin ditangani oleh ahli. "Kita harus cepat lakukan terapi agar dapat menghilangkan trauma dan tidak mengulangi hal seperti itu," ungkapnya.