Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Polres Buleleng Mediasi Konflik PLTU Celukan Bawang dan Warga
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Untuk menghindari konflik PLTU Celukan Bawang dengan Masyarakat setempat, Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. memediasi kedua belah pihak, baik dari PT. GEB selaku pengelola PLTU Celukan Bawang dengan Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Celukan Bawang di Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, Kamis (12/11/2015). 

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. Dalam pertemuan itu juga dihadiri, Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Budi Prasetyo, Kabag. Ops. Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ricki Fadliansyah, Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Adnyana TJ, Kepala Desa Celukan Bawang, Muhammad Ashari, Ketua LPM Desa Celukan Bawang, M. Sadeli.

Menurut Kapolres Harry Haryadi B. permasalahan yang terjadi selama ini, antara warga Desa Celukan Bawang dengan pihak PLTU Celukan Bawang, khususnya PT. GEB, adalah kurangnya komunikasi yang terjalin. Untuk itu dirinya meminta, agar komunikasi ini dapat terjalin setiap 3 bulan sekali, agar mendapat kejelasan pasti. 

“Pelaksanaan kegiatan kemarin, kami hanya ingin mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada ini, bersama masyarakat Celukan Bawan. Dan saya minta, PLTU dalam hal ini PT. GEB dengan warga agar melakukan pertemuan setiap 3 bulan sekali,” ujar Kapolres Haryadi, Jumat (13/11/2015) di Mapolres Buleleng.

Ia pun menghimbau, agar semua stekholder yang ada di wilayah Buleleng, agar mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan wilayah Buleleng. “Kami juga menghimbau, agar stekholder yang ada di Buleleng sesuai bidangnya masing-masing,  agar sama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Ucapan yang sama juga diutarakan oleh Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Adnyana TJ, pihaknya sangat berharap agar polemik ini cepat diselesaikan. Sebab, jika polemik ini malah sengaja didiamkan atau diabaikan, oleh salah satu yang memiliki kepentingan, maka dikhawatirkan polemik ini akan malah menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat. 

“Kami dari Kepolisian hanya bisa melakukan, untuk meredam situasi, akibat terputusnya komunikasi keluhan warga dengan PT. GEB. Kami harapkan, nantinya mampu memberikan jalan keluar atau solusi kepada masyarakat dan perusahaan terkait, agar permasalahan ini selesai,” tandasnya.  

Untuk diketahui dalam pertemuan tersebut beberapa warga mengangkat permasalahan mulai dari sertifikat milik warga, sertifikat lembaga pendidikan, dan sertifikat fasilitas umum, serta PT. GEB juga diminta menjelaskan janji yang tertuang dalam Amdal 2013 diantaranya, menanam pohon untuk penghijauan diutara Jalan raya sampai ke Jalan Karangtina. 

Bertanggung jawab bila terjadi gangguan kesehatan warga masyarakat, bertanggung jawab bila terjadi krisis Air sumur/perubahan zat, warna, dan rasa. Lokasi limbah batubara 300 meter dari rumah warga masyarakat. Janji untuk memperkerjakan warga masyarakat disesuaikan kompetensi dengan komposis 60 : 40 dan Pencemaran air laut yang menghitam karena jatuhnya batubara, serta puluhan aitem janji lainnya termasuk CSR.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama