Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Disdik Tekankan Tidak Ada Siswa “Titipan” Dalam Penerimaan Siswa Baru
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Memasuki tahun ajaran baru 2015/2016, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, memebrikan peringatan tegas kepada seluruh sekolah yang ada di Buleleng. Khususnya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini Disdik menginkan tidak ada lagi siswa titipan, yang selama ini banyak dilakukan karena faktor kedekatan.

“Untuk penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan, kami telah himbau kepada seluruh sekolah, agar tidak ada lagi istilah siswa titipan, yang biasanya dilakukan karena faktor kedekatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dra Ni Wayan Lugrahini, Kamis (11/6/2015) kemarin.

Hal tersebut menurutnya tidak akan mengefesiensikan minat dan bakat siswa yang bersangkutan. Yang menonjol dalam hal titip menitip siswa, adalah faktor gengsi orang tua yang mendominasi. Lugrahini mengharapkan orang tua sekarang ini, agar dapat mendidik anaknya, dengan memberikan kesempatan kepada anak yang bersangkutan untuk bersekolah disekolah yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Apalagi saat ini, semua sekolah di Buleleng secara umum telah memenuhi persyaratan sebagai sekolah yang layak dengan kelengkapan fasilitas belajar mengajar, merata antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. “Sekarang semua sekolah sudah bagus. Sudah tidka ada lagi sekolah jelek, baik dari sarana prasara, fasilitas berlajar, kompetensi guru dalam mengajar, semuanya sudha memenuhi standar, jadi tidak usah lagi ada kata titip menitip,” imbuh dia.

Selain itu juga tahun ini Disdik membatasi jumlah PPDB di masing-masing sekolah. Setiap sekolah di jenjang pendidikan, hanya wajib menerima maksimal 40 siswa dalam satu kelasnya. Disamping juga ketentuan lain yang sudah diatur dalam PPBD dari pemerintah Pemprov Bali.

Hal tersebut dikatakan, untuk memaksimalkan siswa dalam menerima pelajaran di dalam kelas. Dengan jumlah guru yang mengajar satu kelas, sebelumnya banyak sekolah yang memiliki kelas gemuk, sehingga proses pembelajaran tidak maksimal. Guru yang mengajar keteteran dan para siswa, sulit mengerti materi yang disampaikan oleh guru.

“Semua sesuai aturan PPBD, bagi sekolah yang selama ini kerap menerima siswa dari batas maksimal yang ditentukan, sekarang dilarang. Itu untuk meningkatkan kwalitas pendidikan kita. Kalau ada yang masih mebandel, kami akan atensi khusus,” kata dia.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama