LokalZone - Ada pemandangan
berbeda yang terjadi hari ini, Minggu (29/3/2015) di Desa Penglatan,
Kec. Kab. Buleleng dimana masyarakat untuk pertama kalinya ikut berperan
serta dalam pemilihan Kelian Desa Pakraman Penglatan. Sebelumnya
pengangkatan Kelian Desa selalu mengikuti dresta, dimana Desa hanya
menerima calon tunggal yang diserahkan dari lingsehan / Dadia Pasek
Gelgel Purwe Werdhiyanya secara turun temurun.
"Untuk pemilihan
Kelian Desa Pakeraman kali ini, periode 2015-2020 pada hari ini sudah
proses pemungutan suara. Prosesnya panjang hingga terjadi pemungutan
suara, karena dari awig-awig seharusnya dicari dari lingsehan atau dadia
untuk dimintakan persetujuan oleh Kerama Desa, karena tidak bisa
memunculkan satu nama akhirnya dilakukan Pemilihan, untuk pertama
kalinya," Ungkap Nyoman Budiastana, S.Pd. selaku Ketua Panitia Pemilihan
Kelian Desa Pakraman Penglatan.
Walau baru pertama kali dilaksanakan pemilihan secara Demokratis namun partisipasi dari warga Desa sangat tinggi dengan jumlah kedatangan pemilih yang datang jauh melebihi target dari panitia.
"Hasil pelaksanaan hari ini sangat bagus, partisipasi dari masyarakat ternyata begitu antusias untuk menentukan pimpinan Desa Adat walaupun baru pertama kali diadakan. Saya sangat berterimakasih karena selain antusias, keamanan dan yang terpenting kedua belah pihak bisa menerima hasil yang telah diperoleh sehingga Desa tetap Shanti," papar Perbekel Desa Penglatan Nyoman Budarsa.
Dari 1.568 yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir mencapai 946 orang yang terdiri dari kerama ngayah, ngampel, luput dan nyada khusus laki-laki. Dengan perolehan akhir dimenangkan oleh calon dengan nomor urut dua, Wayan Susila, S.Sos dengan dengan perolehan suara sebanyak 483 sedangkan calon calon nomor urut satu, Nyoman Panca, S.Pd. memperoleh suara sebanyak 457 dengan 6 surat suara yang tidak sah.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua krama desa yang sudah ikut berpartisipasi dengan situasi yang sangat kondusif, ini merupakan kemenangan semua orang. Kedepan saya akan segera berkonsolidasi kedalam, mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, mengevaluasi dan juga melanjutkan program-program yang sudah ada dari Kelian Desa Sebelumnya," kata Wayan Susila ditemui usai pemilihan.
Terdapat wacana yang beredar dilapangan yang menyebutkan bahwa kedepannya pemilihan Kelian Desa Pakraman Penglatan akan tetap dilaksanakan secara terbuka seperti saat ini apabila calon yang diserahkan dari pihak lingsehan atau dadia kembali lebih dari satu orang.
Walau baru pertama kali dilaksanakan pemilihan secara Demokratis namun partisipasi dari warga Desa sangat tinggi dengan jumlah kedatangan pemilih yang datang jauh melebihi target dari panitia.
"Hasil pelaksanaan hari ini sangat bagus, partisipasi dari masyarakat ternyata begitu antusias untuk menentukan pimpinan Desa Adat walaupun baru pertama kali diadakan. Saya sangat berterimakasih karena selain antusias, keamanan dan yang terpenting kedua belah pihak bisa menerima hasil yang telah diperoleh sehingga Desa tetap Shanti," papar Perbekel Desa Penglatan Nyoman Budarsa.
Dari 1.568 yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir mencapai 946 orang yang terdiri dari kerama ngayah, ngampel, luput dan nyada khusus laki-laki. Dengan perolehan akhir dimenangkan oleh calon dengan nomor urut dua, Wayan Susila, S.Sos dengan dengan perolehan suara sebanyak 483 sedangkan calon calon nomor urut satu, Nyoman Panca, S.Pd. memperoleh suara sebanyak 457 dengan 6 surat suara yang tidak sah.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua krama desa yang sudah ikut berpartisipasi dengan situasi yang sangat kondusif, ini merupakan kemenangan semua orang. Kedepan saya akan segera berkonsolidasi kedalam, mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, mengevaluasi dan juga melanjutkan program-program yang sudah ada dari Kelian Desa Sebelumnya," kata Wayan Susila ditemui usai pemilihan.
Terdapat wacana yang beredar dilapangan yang menyebutkan bahwa kedepannya pemilihan Kelian Desa Pakraman Penglatan akan tetap dilaksanakan secara terbuka seperti saat ini apabila calon yang diserahkan dari pihak lingsehan atau dadia kembali lebih dari satu orang.