LokalZone - Nahas, lantaran kebablasan memberikan tips terlalu banyak kepada penjual bir yang masih berumur tujuh belas tahun. Putu Agus Ariyanto (38) yang beralamat di Banjar Dinas Tegalenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt digondol Polisi, pasalnya uang bayaran bir dan tips yang diberikan merupakan uang palsu alias upal.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut bermula dari pelaku, Agus Ariyanto yang membeli minuman bir di sebuah warung di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt bersama dua orang temannya. Diduga lantaran kecantol dengan pedagang yang melayaninya, Komang SK yang masih gadis, Agus malah ngobrol panjang lebar bahkan memberikan uang tips sebesar Rp 300 ribu selain membayar sepuluh botol bir yang dibelinya.
Namun saat Komang KS hendak membeli bensin di SPBU seririt uang tersebut ditolak oleh pegawai pompa lantaran uang tersebut palsu. Mengetahui hal tersebut korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seririt, dan berbekal dari obrolan korban dengan pelaku, identitas Agus pun dengan mudah diketahui dan diamankan oleh aparat Kepolisian.
"Kejadiannya pada hari Rabu, uang tersebut diketahui palsu saat dibelanjakan di SPBU, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," ugkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan kejadian tersebut, Jumat (13/2/2015).
Selain mengamankan pelaku Polisi juga menyita barang bukti berupa sebelas lembar uang pecahan seratus ribuan dengan total satu juta seratus ribu rupiah yang diduga merupakan upal. Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal muasal dari uang palsu tersebut.