LokalZone - Buntut penangkapan dua orang pegawai di Pemkab Buleleng masing masing Made Sosianta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dan Gede Endra yang merupakan pegawai kontrak oleh Sat Res Narkoba Polres Buleleng beberapa waktu lalu secara cepat direspon oleh Bupati Buleleng dengan melakukan sidak Narkoba ke jajarannya. (baca : PNS & Satpol PP Pemkab Buleleng Kedapatan Transaksi Sabu)
Sidak yang dipimpin langsung oleh Bupati Putu Agus Suradnyana, ST dan Wakil Bupati Dr. Nyoman Sutjidra,Sp.Og pada hari Rabu (21/1/2015) berupa test urine diawali dari Staf Badan Pol PP dilanjutkan ke Bappeda, Bagian Keuangan dan Bagian Hukum.
“Pemeriksaan urine untuk memastikan apakah ada pegawai yang positif menggunakan narkoba dan dengan tigahari libur ini sangat rentan bagi pengguna narkoba untuk beraktifitas dengan barang haram tersebut,” ujar Bupati Agus Suradnyana yang membatah jika sidak tersebut dikaitkan dengan penangkapan dua orang staf di lingkungan Pemkab Buleleng.
Mengenai oknum PNS yang terjerat kasus narkoba itu pihaknya mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polres Buleleng, bahkan lantaran kasus tersebut oknum tersebut kini selain dijerat dengan sanksi hukum saja tetapi juga sanksi kepegawaian.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana penanganan proses hukum terhadap kedua tersangka dan untuk penetapan sanksi terhadap salah seorang tersangka yang berstatus PNS, masih akan menunggu keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkap Anggota Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang juga Kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa.
Sedangkan khusus terhadap Gede Endra yang merupakan pegawai kontrak, Bupati Agus Suradnyana mengaku akan langsung diputus kontrak.