Lokalzone - Untuk pertama kalinya Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi didampingi Wakapolres Kompol Bima Arya Viyasa, Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana.TJ melakukan tatap muka dan ramah tamah kepada sejumlah wartawan Buleleng dengan agenda pemberiaan lebel positif untuk meningkatkan Kamtibmas Buleleng.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres yang diketahui sebagai mantan penyidik Bagian Tipikor dan tindak pidana perbankan maupun money
loundrey dan uang palsu Dit Reskrim Polda Bali ini mengatakan, selain tindak pidana kriminal itu sendiri salah satu cara untuk membuat aman sebuah daerah adalah dengan memberikan brand positif pada wilayah kita dan bukan sebaliknya.
"Salah satu daerah yang dikenal disini "SCTP", kita sering mendengar berita kriminal yang mengarah kesana. Jangan memberikan brand negatif terhadap daerah tertentu di Buleleng, jangan di label daerah kriminal, texasnya Buleleng, jadi texas benaran nanti. Jika ada pelaku kriminal dari daerah itu mohon jangan di buka secara
fulgar, cukup dianggat dimana TKPnya, kasihan Baliaganya ini perlu kita
lindungi," papar Kapolres Kurniadi seusai memberikan keterangan terkait pengancaman mengunakan senjata airsoftgun, Senin (17/11/2014) di ruang Rupatama Polres Buleleng.
Dirinya juga mengungkapkan telah mengunjungi Desa Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, dan Pedawa yang dikenal sebagai SCTP dan menilai daerah itu memiliki potensi pariwisata yang dapat. "Daerah itu merupakan Bali Aga, dari Budaya dan kondisi alamnya sangat berpotensi sebagai daerah wisata apabila ini bisa kita blowup menggunakan positif brand melalui media," Pintanya.
Menurut Kapolres Kurniadi kemanan tetap menjadi modal nomber satu dalam peningkatan perekonomian, ketika aman baik infestor maupun wisatawan akan berdatangan kewilayah itu. Ketika perekonomian dan pendapatan warga meningkat tingkat kriminalitas dengan sendirinya juga bisa ditekan.
Selain itu dirinya juga berharap para wartawan yang selama ini sudah bekerjasama dengan sangat baik dengan Polres Buleleng bisa memberikan informasi secara langsung baik melalui tlp maupun bbm khusus miliknya mengenai kejadian-kejadian yang dapat menganggu situasi kamtibmas kabupaten Buleleng.