Lokalzone - Nekat mencuri di sebuah Kapal tongkang lima orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib pasalnya gerak-gerik mereka rupanya sudah dicium oleh pemilik barang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kelima pelaku Muh. Amir (38) Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pangulon, Kecamatan Gerokgak, bersama Mahrus Ali (31), Agus Rahman (30), Mustakim (31), dan Masruloh (31) yang keempatnya beralamat di Banjar Dinas Berongbong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak pada akhir pekan lalu, Minggu (16/11/2014) pukul 2 dini hari melakukan aksinya dengan menggunakan sampan mendekati kapal tongkang yg sedang bersandar di area dermaga PLTGU Celukan Bawang.
Diatas kapal tersebut kelimanya berusaha membawa kabel yang dipotong-potong menjadi 25 bagian menggunakan gergaji besi. Namun aksi mereka rupanya sudah di ketahui oleh Mr Yang Rong Hua (45), warga negara cina dan langsung meminta bantuan satpam setempat, ABD Samad (51) dan Ketut Rudi Artono (34) dan anggota Dalmas yang berjaga disana untuk menyergap kelima pencurian itu.
Kelimanya kini diamankan di Mapolsek Celukan Bawang dengan barang bukti berupa dua puluh lima potongan kabel jika diuangkan senilai Rp 10 juta, satu buah gergaji bes, sebuah pisau dan satu buah HP merek nokia. "Kelimanya tertangkap tangan hendak mencuri kabel di sebuah Kapal Tongkang di Area PLTGU Celukan Bawang, saat ini diamankan di Polsek Celukan Bawang dan masih menjalani pemeriksaan," ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Michael Revelindo Risakotta membenarkan kejadian tersebut, Selasa (19/11/2014) di ruang kerjanya.