Lokalzone - Peredaran barang terlarang berupa Narkoba di Buleleng sepertinya semakin masif, bahkan dua tempat yang diduga kuat digunakan sebagai pabrik Narkoba. Kedua tempat tersebut tergolong mewah hingga luput dari perhatian warga sekitar, salah satunya merupakan sebuah vila yang bahkan para pekerja disana tidak mengetahui tempat tersebut digunakan sebagai pabrik Narkoba.
Pengungkapan pabrik narkoba di Buleleng bermula dengan penangkapan pengedar sabu
bernama Novi Hendrik Irawan di Jalan Pulau Belitung, Denpasar pada hari
Selasa (16/9/2014) dengan barang bukti 19 kilogram ganja, 4,13 gram sabu dan setengah butir
ekstasi oleh Polresta Denpasar. Dari hasil pengembangan, diketahui jika sabu-sabu tersebut
berasal dari I Wayan Artawa alias Tawok asal Sidatapa, Buleleng. Petugas
lalu melakukan pengembangan dan memburu Tawok yang akhirnya dibekuk di
Seririt, Buleleng pada, Selasa malam.
Dari tangan Tawok
diamankan barang bukti precursor yang merupakan bahan baku pembuatan
sabu dan ekstasi. Penggeledahan dilanjutkan ke Villa Lumbung di Dusun
Lebah, Kaliasem, Banjar, Buleleng yang merupakan tempat tinggal istri
muda Tawok, dan di sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Buanasari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada. Dari kedua tempat ini petugas Sat Narkoba Poltabes Denpasar kembali mengamankan bubuk precursor
dan alat pembuat sabu serta pencetak ekstasi.
“Saya tidak tahu, cuma pada hari Rabu (17/9/2014) ada polisi datang kemari. Tamu yang menginap di kamar itu juga saya tidak tahu. Setiap hari saya datang pada pagi hingga sore hari saja,” ujar salah seorang karyawan yang tidak mau disebut identitasnya.
“Saya tidak tahu, cuma pada hari Rabu (17/9/2014) ada polisi datang kemari. Tamu yang menginap di kamar itu juga saya tidak tahu. Setiap hari saya datang pada pagi hingga sore hari saja,” ujar salah seorang karyawan yang tidak mau disebut identitasnya.
Sementara itu,
Kapolresta Denpasar, Kombes Djoko Hariutomo yang dikonfirmasi terkait
penggerebekan pabrik sabu ini membenarkannya. Namun ia enggan merinci
penangkapan ini dengan alasan masih pengembangan. “Nanti akan kami rilis
ke media,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang berkembang disebut-sebut Satuan Narkoba Polresta juga melakukan serangkaian penangkapan dari pengembangan kasus ini di wilayah Denpasar, sedangkan dari Mapolres Buleleng sendiri juga melakukan penangkapan disaat yang hampir bersamaan dan rencananya akan di gelar press release hari ini, Jumat (19/9/2014).