Lokalzone - Komisi D DPRD kabupaten Buleleng kamis
pagi melakukan inspeksi mendadak sidak ke SMP Negeri 2 sawan, terkait
adanya dugaan pmaksaan pembelian buku kepada para siswa.
Ditengah program pemerintah tentang
sekolah gratis, muncul persoalan terkait dengan adanya dugaan pungutan
kepada siswa. Isu tersebut menimpa SMP negeri 2 sawan. Pihak sekolah
dilaporkan melakukan penjualan buku kepada siswa secara paksa dengan
nilai 93 ribu rupiah. Terkait dengan adanya laporan tersebut, kamis pagi
Komisi D DPRD Buleleng melakukan sidak ke sekolah tersebut. Sidak
dipimpin langsung Ketua Komisi D Gede Ardika, beserta beberapa
anggotanya diantaranya Turkini, Wayan Sumadra, Hj Fatul dan lainnya.
Kedatangan para wakil rakyat itu diterima
oleh Kepala SMP Negeri 2 Sawan, Ketut Sumerta bersama para guru. Dalam
pertemuan itu, terungkap jika Komisi D menerima laporan dari masyarakat,
jika para guru di SMPN 2 Sawan memaksa para siswanya membeli sejumlah
buku. Karena ada unsure paksaan itu, orang tua murid setempat disebutkan
resah. Apalagi, situasi itu, dianggap tidak sejalan dengan program
pemerintah berupa pemberian bantuan operasional sekolah BOS.
Kasek Sumerta membantah ada penjualan
buku, apalagi dengan pemaksaan. Ia mengatakan, pihaknya hanya menawarkan
kepada pihak siswa untuk memiliki LKS. Baginya, LKS itu sangat penting
untuk mendukung pemahaman dan penguasaan materi dari setiap mata
pelajaran yang diberikan.
“Kami luruskan tidak ada pemaksaan, kalau memang siswa ingin membeli
satu atau dua biji LKS silakan, kalau tidak beli pun kami tidak
persoalkan,” tegasnya.
Sementara, setelah mendapat penjelasan,
Ketua Komisi D DPRD Buleleng Gede Ardina mengaku akan mengadakan
pertemuan dengan pihak terkait terutama Dinas Pendidikan, Buleleng.
“Nanti kita akan koordinasikan, apakah mungkin LKS itu digratiskan
atau seperti apa. Sehingga ada pemahaman yang sama, dan masalah ini
tidak lagi menjadi isu yang kurang baik,” tandas Ketua Komisi, Gede
Ardika. (bru)