Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Nyolong Laptop, Seorang Mahasiswa Terancam Masuk Bui
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Nasib apes dialami oleh seorang mahasiswa yang nyambi bekerja sebagai seorang pencuri ini, pasalnya Polisi berhasil mengendus jejak kasus pencurian laptop yang terjadi pada hari Sabtu, (04/01/2014) lalu yang disertai penangkapan secara paksa. 

Berdasarkan informasi dari Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada Kamis, (09/01/2014) diketahui Aan Setiawan Dwi Widodo alias Aan (18) ditangkap dirumahnya berdasarkan penyelidikan dari Unit Reskrim Polres Buleleng terkait pembobolan rumah kost Ketut Ardika di Jalan Leli, Kelurahan Kaliuntu dan membawa seperangkat laptop. 

"Berdasarkan penyelidikan dari Unit Reskrim, pelaku Aan ditangkap di rumah kostnya beserta seperangkat laptop yang dicurinya di Jalan Leli", ungkap Made Mustiada.

Sedang dari pelaku Aan sendiri ketika ditannyakan mengenai pencurian tersebut mengakui perbuatannya dengan memaparkan caranya masuk ke kost korban dengan murusak jendela agar dapat masuk kekamar kost tersebut. 

Akibat perbuatannya tersebut pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama