Lokalzone - Tidak terima kepala Desanya, I
Putu Wibawa menjadi tersangka atas dugaan korupsi Prona Desa Sumberkima, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat dari Desa Sumberkima mendatangi Mapolres Buleleng, Kamis (12/12/2013) untuk menyatakan aspirasinya dan meminta supaya yang bersangkutan tidak ditahan.
Belasan warga Desa Sumberkima tersebut diterima langsung oleh Kapolres Buleleng Beny Arjanto yang ditemani sejumlah pejabat di Mapolres Buleleng dengan mendengarkan sejumlah keluhan dari warga yang menyatakan beberapa aspirasinya yang beberapa diantaranya menyatakan bahwa permasalahan prona ini sudah disepakati oleh warga saat diadakan rapat dan dipicu karena permasalahan politik.
"Prona ini jelas menimbulkan biaya dan dari Desa tidak ada anggaran untuk itu. Sedangkan enam Desa lainnya di Kecamatan Gerokgak yang juga mendapatkan Prona juga melakukan pungutan yang sama, lantas kenapa hanya perbekel kami saja yang dipermasalahkan" kata Gede Ngurah Widiada Yadnya selaku BPD Desa Sumberkima.
Selain itu dari warga yang berjumlah belasan orang tersebut juga mengungkapkan bahwa I Putu Wibawa selaku perbekel di Desa Sumberkima tidak melakukan korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri, hal ini terlihat dari kemenangannya saat pemilihan perbekel untuk yang kedua kalinya dan permasalahan ini murni karena politik.
Mendapatkan masukan seperti itu, Beny Arjanto memberikan jawaban bahwa Polisi sangat menghargai masukan dan informasi dari masyarakat. "Saya sangat menghargai masukan masyarakat tetapi masalah penyidikan tidak bisa dihentikan, kalu tidak diteruskan justru kita yang salah. Berkaitan dengan dugaan Politik saya berani jamin tidak ada interfensi kepada penyidik", papar Beny.
Sedangkan mengenai informasi adanya enam Desa lain di Gerokgak yang diduga melakukan korupsi Prona dari pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan guna mengetahui sampai sejauh mana kebenaran dari informasi tersebut.
Sedangkan mengenai informasi adanya enam Desa lain di Gerokgak yang diduga melakukan korupsi Prona dari pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan guna mengetahui sampai sejauh mana kebenaran dari informasi tersebut.
Hingga saat ini proses penyidikan dari pihak kepolisian sudah mencapai P19 dan masih melengkapi beberapa berkas dengan memeriksa sejumlah saksi.