Lokalzone -KPU Kabupaten Buleleng mengundang partai politik untuk melakukan
parafing spesimen surat suara pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten
Buleleng. Surat suara akan segera dicetak.
Parafing spesimen surat suara pileg 2014 dilakukan di kantor KPU
Buleleng, Senin (16/12/2013). proses parafing mengundang pengurus dan
petugas penghubung partai politik.
“Proses parafing spesimen surat suara pileg 2014 berdasarkan Daftar
Calon Tetap(DCT) anggota DPRD Kabupaten Buleleng masing-masing partai
politik pada enam (6) daerah pemilihan telah selesai. Nantinya, surat
suara akan dicetak,” kata Ketua KPU Kabaupaten Buleleng Gede Suardana.
Dalam proses parafing tersebut, pengurus partai politik mengecek
nomor urut partai, nama dan nomor urut caleg, serta daerah pemilihan
(dapil) masing-masing caleg.
Dari proses tersebut, Suardana mengatakan bahwa nama-nama yang
tercantum dalam spesimen surat suara pileg 2014 DPRD Kabupaten Buleleng
telah benar dan sesuai dengan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah
ditetapkan .
“Spesimen surat suara pileg 2014 Kabupaten Buleleng telah mendapat
persetujuan dan parafing pimpinan partai politik atau petugas
penghubung,” kata Gede Suardana lebih lanjut.
Parafing tersebut merupakan kelanjutan dari proses validasi surat
suara yang telah dilakukan di KPU RI. “Setelah proses parafing maka
surat suara akan dicetak. Tidak ada lagi protes dari partai politik jika
terjadi kesalahan dalam surat suara karena proses parafing dilakukan
secara teliti dan telah mendapatkan persetujuan dari partai politik,”
kata Suardana.
Diketahui, KPU RI telah menentukan ukuran surat suara pileg 2014,
yaitu lebar 42 cm dan panjang 52 cm. Dalam surat suara terdapat nomor
urut partai, nama dan nomor urut caleg sesuai dapil. (kpu)