Sawan – Nasib apes rupanya lebih berpihak kepada 3 pelaku pencurian bunga cengkeh yang terjadi di Dusun Dangin Yeh Desa Giri Emas Kecamatan Sawan akhir pekan lalu (sabtu, 7/9) sekitar pukul 06.16 wita. Alih-alih mendapatkan hasil dari mencuri bunga cengkeh, ketiganya kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tidak memiliki uang memang membuat banyak orang menjadi gelap mata dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Cara instan yang sering dilakukan adalah dengan melakukan pencurian. Hal inilah yang dilakukan oleh 3 orang pelaku pencurian bunga cengkeh kering seberat 35 kilogram milik korban Luh Muncan (49) dari Desa Sekumpul Kecamatan Sawan.
Namun nasib mujur tidak berpihak kepada para pelaku, ketika hendak membawa hasil curiannya dengan sepeda motor honda supra DK 2370 CD dan sepeda motor suzuki DK 3602 SF ketiganya malah tertangkap tangan dan tidak bisa mengelak dari perbuatannya tersebut.
Setelah di cek pelaku teidentifikasi bernama Made Aditya Debinanta Setiawan (16) yang berasal dari Dusun Manuksesa, Kadek Arianta (14) yang beralamat di Dusun Bengkel, dan Ketut Arimbawa (16) dari Dusun Bengkel Desa Bebetin Kecamatan Sawan.
Yang lebih mencengangkan adalah 2 diantara 3 pelaku tersebut masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kasubag Humas polres Buleleng AKP Made Mustiada, Senin (9/9) ketika dikonfirmasi melalui telpon membenarkan adanya peristiwa tertangkapnya 3 orang remaja yang melakukan pencurian bunga cengkeh kering di Desa Bebetin. "Memang ada 3 pelaku pencurian bunga cengkeh yang tertangkap tangan dan 2 diantaranya masih berstatus pelajar SMA dengan inisial yang sama Kadek A, serta MADS. Ketigannya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sawan", ungkap Made Mustiada.