Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » 3 hari di Kost, Mengaku Tidak Berhubungan Badan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja - Masih ingat kasus melarikan anak dibawah umur yang terjadi Sabtu (21/9) lalu, saat ini pelaku yang membawa kabur IS (13) yang masih kelas 2 SMP telah diamankan di Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan pers yang dilakukan Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Kamis (26/9) diketahui pelaku bernama Kadek Suputra Wiryawan alias Dek Ultra (18) seorang mahasiswa yang beralamat di Banjar Dinas Sekar, Desa/Kecamatan Banjar.

Ultra diketahui menjemput IS di jalan Imam Bonjol yang selanjutnya diajak berkeliling dengan mengunakan sepeda motor honda Beat DK 7929 UZ sebelum di ajak ke tempat kostnya di yang terletak di Kelurahan Banyuning. Ditempat inilah IS menginap selama tiga hari sedang Ultra mengaku pulang kerumahnya di Banjar.

Pada hari Selasa (24/9) Ultra diketahui mengantar IS sampai di simpang empat Desa Panji dan meminta salah satu teman IS untuk menjemput dan mengantarnya pulang kerumah, sedang orang tua IS sendiri dihari yang sama telah melaporkan kasus membawa lari anaknya kepada Polisi.

Akibat perbuatannya, Ultra di jerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ketika ditanyakan hubungan keduannya Ultra mengakui bahwa dirinya dengan IS sebelumnya memang berpacaran namun demikian dirinya menyangkal ketika ditanyakan apakah sudah sempat berhubungan badan selama tiga hari tersebut. "kita kenal di konser, sebelumnya memang pacaran. Saya diminta untuk tidak mengatakan kepada siapa dan IS tidak mau pulang karena bertengkar dengan orang tuanya" jelas Ultra.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama