Sukasada - Masih ingat dengan kasus penjambretan yang terjadi di Sukasada yang ternyata pelakunya masih anak bau kencur yang terjadi Senin (10/6) lalu. Kini setelah menjadi buronan hampir satu bulan akhirnya salah seorang pelaku yang kabur berhasil diamankan Polisi.
Sebelumnya diketahui dari hasil penyelidikan pihak kepolisian group remaja yang terdiri dari tiga orang remaja ini sudah melakukan penjambretan di tujuh lokasi yang berbeda, namun apes saat terakhir melakukan pencopetan terhadap Dewa Ayu Purni Parwati (22), dua komplotannya yakni Muhamad Hukmi (16) dan Nur Khozin (15) berhasil diciduk Polisi.
Dari keterangan kedua orang tersebut nama Heri Patayasin (16) muncul dalam beberapa aksi penjambretan yang terjadi di seputaran Buleleng bersama kedua orang tersebut yang saat ini sudah menjalani proses persidangan.
Menurut pengakuan Heri dirinya yang merupakan jebolan pesantren di Jawa ini belum lama ini datang ke Bali dan melanjutkan sekolahnya, namun lantaran ajakan dari Hukmi dan Khozin dirinya ikut-ikutan dalam menjalankan aksi sejumlah penjambretan di Buleleng.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH, Senin (22/7) dalam keterangan presnya menerangkan bahwa pelaku memang merupakan TO dari Kepolisian mengingat banyaknya jumlah penjambretan yang dilakukan komplotan ini.
"Pelaku HP merupakan TO kami dalam Operasi Curat-Curas Polres Buleleng dan berhasil diamankan setelah hampir satu bulan menjadi DPO, sedang kedua pelaku lainnya sudah menjalani proses hukum", papar Made Mustiada.
Walau masih dibawah umur dan berstatus pelajar setingkat SMP, sepertinya pelaku harus tetap menjalankan hukuman tahanan bersama kedua teman lainnya mengingat jumlah kejahatan yang dilakukannya cukup serius.