Julah - Aksi pembobolan warung yang terjadi di Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Minggu (7/7) lalu ternyata pelakunya masih seorang remaja. Bahkan dalam aksinya ini pelaku tergolong cerdik dengan mempelajari terlebih dahulu situasi warung yang menjadi sasarannya.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tejakula Iptu Wayan Sudamia, Senin (22/7) dalam keterangan persnya di ruang Humas Polres Buleleng mengungkapkan pelaku, Wayan Eka Apriyana alias Apri (20) telah berhasil ditanggap Anggota Reskrim Polsek Tejakula setelah hasil jarahannya digunakan untuk foya-foya pada kafe di Desa Bungkulan.
Dalam keterangan pers tersebut diketahui Apri, sebelum menjalankan aksinya membobol warung milik Drs. Putu Widana menyempatkan diri untuk memantau situasi, setelah itu pulang untuk mengambil sebuah obeng sebagai senjata untuk membuka baut engsel pegangan gembok pintu.
Dalam warung tersebut Apri menjarah, mulai dari mengambil beberapa pack rokok, minuman botol dan uang sebanyak Rp 630.000,- yang tersimpan di dompet dalam laci dan langsung pergi kepantai untuk menikmati hasil curiannya.
Tidak hanya itu Apri juga menggunakan hasil curian tersebut untuk berpesta pada kafe yang terletak di Desa Bungkulan. "Kamu pakai apa dan dimana hasil curian itu ? di kafe Bungkulan Pak", berikut percakapan yang terjadi ketika made Mustiada dan Apri terkait hasil curian yang dilakukannya.
Akibat kejadian tersebut Putu Widana diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 1.165.000,- yang akhirnya melaporkan aksi Apri tersebut ke Mapolsek Tejakula, Minggu (10/7) yang lalu.