Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Kecantol Cewek Honorer, Uang 2 Milyar Lenyap
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Penarukan, Seorang pengusaha paruh baya menjadi korban pemerasan, penggelapan dan penipuan karena kepincut seorang wanita yang umurnya jauh berbeda. Korban yang diketahui sudah berumur dan berkeluarga ini mulai kecantol dengan wanita pegawai kontrak di limgkungan Pemkab Buleleng sejak bulan April 2012, kini harus gigit jari lantaran kekayaannya dikeruk hingga mencapai 2 milyar.

Menurut Pengakuan Dewa Putu Wirta (65) yang dituangkan dalam laporan tertulis di Mapolres Buleleng Sabtu (20/4/2013), dirinya bertemu dengan Komang Ayu Suartini (35) pada bulan April 2012 lalu. Sejak itu hubungan keduannya mulai semakin dekat hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri.

Awalnya Ayu hanya meminjam mobil Honda Jazz tahun 2005 namun karena alasan sering rusak meminta yang lebih baik dan disanggupi oleh Korban dengan memberikannya mobil Jazz tahun 2010. Tidak puas dengan mobil yang diberikan Ayu menjual mobil tersebut dan meminta mobil Swift tahun 2010 selanjutanya kejadian tersebut terus berulang dimana Ayu meminta mobil Suzuki APV DK 1453 KH serta mobil Avanza DK 1963 KH yang pada akhirnya dijual kembali olehnya.

Tidak berhenti sampai disana Ayu kembali meminta mobil Nisan Juke warna merah DK 1903 FL dan dua unit sepeda motor Vario dan satu unit Yamaha Bisyon yang hingga saat ini masih dalam penguasaannya. Bahkan demi cintanya Korban kepada Ayu, pada bulan September 2012 dibelikan sebuah rumah di Jalan Pulau Dewata seharga 600 juta rupiah dengan SHM 402/Penarukan luas 385 M2 dengan atas nama Ayu yang rencananya jika nantinya dijual keuntungannya akan dibagi dua, namun sayang hingga saat ini rumah tersebut ternyata dikuasai penuh oleh Ayu.

Merasa cintanya hanya dipergunakan untuk pencapaian materi semata, bahkan sudah membuahkan kerugian total mencapai 2 milyar rupiah akibat percintaan yang dilakukannya sejak bulan April 2012 lalu akhirnya korban melaporkan wanita yg pernah dicintainya tersebut ke Polisi.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Made Mustiada, Senin (22/4/2013) membenarkan adanya kejadian tersebut sembari mengatakan "laporannya sudah kami terima dengan barang bukti dari korban berupa fotokopi sertifikat SHM dan juga Kwitansi penyelesaian sertifikat dari notaris", ungkapnya. Lebih lanjut Mustiada mengatakan korban melapor ke SPKT Polres Buleleng dengan tuduhan telah melakukan pemerasan, penggelapan serta penipuan dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Buleleng.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama