Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Penipuan Undian Berhadiah, Korban Merugi 80 Juta Lebih
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Banyuning, Modus penipuan klasik dengan mengumbar sebuah kemenangan undian kembali menelan korban, bahkan tidak tanggung - tanggung jumlah uang yg diambil dari korbannya dengan cara transfer bank berkali - kali hingga mencapai 80 juta rupiah lebih.

Kejadian tersebut berawal dari Putu Adi Sudarsana (31) yang beralamat di Jalan Pulau Timor No. 6 Banyuning Kecamatan Buleleng menerima telpon dari seorang perempuan yang mengaku dari operator telkom yang mengatakan telpon rumahnya keluar sebagai pemenang dalam sebuah undian berhadiah. 

Saat itu korban diminta untuk menelpon seorang laki - laki bernama Drs Renalldi Firmansyah yang dikatakan merupakan Dirut PT Telkom Jakarta. Bahkan untuk membuat korbannya percaya pelaku menggunakan nama seorang perwira tinggi polri yakni Ibu Kombes Pol Hajeng Endang Lestari yang katanya akan mengirim hadiah kijang inova ke Bali.

Ujung - ujungnya pelaku meminta korban untuk mentrasfer uang ke rekening pelaku, saat itu diminta ditrasfer kerekening atas nama Kairudin di BNI dengan Nomor Rekening 0239731144 dan pada tanggal 18/4/2013 korban mentrasfer uang sebanyak tiga kali yakni Rp 3.750.000, Rp 19. 850.000, dan Rp 9.850.000. 

Setelah itu tanggal 19/4/2013 sebanyak dua kali kerekening BNI, Rp 10.850.000, Rp 9.850.000, ke rekening BRI nomor 332501001359506 atas nama Alvian Suhermanto sebesar Rp 27.850.000 dengan alasan pajak kendaraan. Korban kembali mentrasfer Rp ke Nomer Rekening BCA 325201002922505 atas nama Venny Lorenz dengan alasan Asuransi dan terakhir pelaku kembali meminta korban mengirim uang sebanyak Rp 11.000.000 pada tanggal 20/4/2013, namun korban yang mulai curiga tidak mentrasfer uang tapi justru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng saat itu juga.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Made Mustiada, Senin (22/4/2013) di ruang Pers Polres Buleleng mengatakan, sebenarnya modus yang digunakan pelaku merupakan modus lama termasuk mencatut nama Polisi untuk membuat korbannya lengah bahkan menyebabkan kerugian total sebesar Rp 82.505.000. Dalam kesempatan ini saya himbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila ada yang menelpon dan mengatakan anda memenangkan sebuah undian terlebih undian yang anda sendiri tidak pernah ikuti, hal ini kemungkinan besar penipuan, paparnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama