
Korban, Ida Bagus Putu Putra (46) seorang wiraswasta dari Banjar Kembangsari Desa Candikuning Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, mengatakan dirinya didatangi oleh Ida Ayu Kade Eni Widiastuti (33) Senin (29/3/2010) lalu untuk membujuknya menginvestasikan uangnya di KSP Sari Dewata miliknya dengan suku bunga 1,5 % jangka waktu satu tahun.
Korban menyetujui penawaran tersebut dan Mendepositokan uangnya sebanyak Rp 200.000.000,- dengan 14 kwitansi yang berbeda namun sayang tidak pernah mendapatkan bunga yang dijanjikan oleh pelaku. Setelah dicek ke KSP tersebut ternyata korban tidak pernah terdaftar telah menaruh uangnya disana.
Kesal dikibuli oleh pelaku yang ternyata juga telah kabur melarikan diri membawa uangnya, Minggu (24/3/2013) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng. Kasubag Humas Polres Buleleng Made Mustiada membenarkan adanya laporan tesebut dan mengatakan Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Ida Kade Suarmika (35) yang beralamat
di Banjar Dinas Melanting Desa
Banyupoh Kecamatan Gerokgak bersama keluarganya, Ida Ayu Kade Eni (31),
Ida Ayu Putu Laksmi (13), Ida Kade Krisna (7), dan Ida Komang Yoga (4)
terakhir kali berpamitan untuk melukat ke pantai namun hingga saat ini
tidak diketahui keberadaannya. Bahkan dari pihak Kepolisian sudah mulai menyebarkan DPO dengan bertuliskan meningalkan rumah dan bagi masyarakat
yang mungkin mengetahui keberadaanya agar memberitahukan ke Polisi.