Seperti yang diketahui oleh hampir seluruh masyarakat, di Kabupaten Buleleng tempat perjudian memang marak digelar. Bahkan untuk sabungan ayam alias tajen di beberapa tempat bahkan sudah disediakan tempat / kalangan yang terbuat dari bahan paten dan sepertinya hal tersebut mulai membuat gerah Kapolres Buleleng yang baru AKBP Beny Arjanto, SiK.
Hal tersebut secara langsung ditanggapi dengan membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti adanya perkembangan kegiatan judi yang sudah meresahkan masyarakat. Alhasil Minggu (20/1/2013) kemarin tim khusus yang di backup satuan Sabhara Polres Buleleng mengerebek tempat judi tajen dan juga permainan bola adil.
Penangkapan yang pertama terjadi Banjar Dinas Kelodan Desa / Kecamatan Busungbiu dimana Putu Guntur (45) ditangkap pada saat mengelar permainan judi sabungan ayam dengan sejumlah barang bukti yang berhasil disita Polisi berupa 2 ekor ayam mati, 4 ekor ayam hidup, 14 taji, 7 gulung benang merah, perekat tensoplas, 4 buah pisau, 1 sangkar ayam, 1 lembar terpal, 3 buah tas ayam, 8 buah kampil, 1 buah perlak, 1 buah tas pinggang dan uang tunai sebesar Rp 183.000,-
Sedangkan di Banjar Dinas Enjungsanghyang Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Ketut Suela (44) dan Ketut Merta Yasa (36) langsung digelandang polisi lantaran menggelar / mengadakan judi Meja Bola Adil dengan beberapa barang bukti yang disita Polisi berupa 1 buah meja bola adil, 2 buah bola warna hitam, 1 buah lampu petromak, 1 buah perlak palstik bertulis angka nomor 1 hingga 12, 1 buah tas, 1 ikat kayu berisi angka - angka dan 2 handuk serta uang sebesar Rp. 122.000,-
Dan menurut informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya operasi yang sama juga diadakan ke Desa Bila Kecamatan Kubutambahan namun saat Polisi sampai di tenpat judi tajen yang biasanya digelar, ternyata tempat tersebut sudah kosong melompong diduga kuat informasi sudah bocor.