Ulah penipu saat ini sepertinya
semakin berani saja, bayangkan saja sudah kepalang basah melakukan penipuan
malah menantang korbannya untuk melaporkan ulahnya itu ke Polisi. Akibat
sandiwara jual beli sepeda motor yang dilakoninya membuat dua orang rekan /
korbannya gerah lantaran kehilangan uang mencapai puluhan juta.
Saking pintarnya Kadek Semadi alias
Dola (45) warga Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng ini merayu atau meyakinkan
sehingga membuat dua orang yang berbeda ini rela menyerahkan barang atau uangnya
kepada pelaku dengan modus kerjasama dan jual beli sepeda motor.
Nyoman Sering (54) yang beralamat di
Jalan Pulau Obi Gang Kelapa Sawit Desa Banyuning ini menjadi korban pertama
rayuan Dola. Berawal dari kepercayaan Nyoman Sering kepada Dola untuk
menjualkan sepeda motor miliknya namun hasil penjualan yang ditunggu – tunggu
tidak juga kunjung datang hingga sekarang. Akibat ulah Dola ini Nyoman Sering kehilangan
sepeda motor vario dengan No Pol DK 5033 UG senilai Rp. 10.500.000,-.
Korban kedua I Gede Susiawan (25)
warga Lingkungan Widya Sari Gang 8 Kelurahan kampong Baru Kecamatan buleleng
ini diperdaya dengan iming – iming mendapatkan keuntungan dengan melakukan
kerjasama jual beli sepeda motor. Termakan bujuk rayu sehingga Susiawan
merelakan uangnya sebanyak Rp. 11 juta untuk dijadikan modal, namun lagi – lagi
hingga saat ini tidak ada kabar dari Dola tentang uang modal yang diberikan
olehnya.
Sialnya lagi ketika korban menanyakan
tentang uang miliknya, Dola justru menangtang korbannya untuk melaporkan
kejadian tersebut ke Polisi.
Tidak terima dengan ulah Dola dan mungkin juga karena permintaannya itu kedua korbannya
melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng dan saat ini kasusnya masih
dalam penyelidikan dari Satuan Reskrim Polres Buleleng.