Masih ingat dengan kasus penganiayaan
yang dilakukan oleh seorang Mantan Anggota TNI AD yang menganiaya Pengunjung Cafe Sara bertempat di Desa
Penarukan Kecamatan dan Kabupaten Buleleng. Kejadiannya sebenarnya sudah cukuk
lama pada tanggal 28 September 2012 dimana Wayan Merta Yasa (24) telah dianiaya
tanpa sebab yang jelas.
Tidak terima dengan kasus pemukulan
yang menyebabkan mata kanannya bengkak, Wayan Merta Yasa (24) langsung
melaporkan hal tersebut pada hari yang sama ke Mapolres Buleleng.
Merasa gerah dan dipojokkan dengan
laporan sepihak dari Merta Yasa Rabu (7/11/2012) kemarin hal yang sama
dilakukan oleh M. Derisno (36) yang seorang Mantan Anggota TNI AD tersebut
melaporkan hal yang sama ke Mapolres Buleleng dengan tuduhan yang sama yaitu
penganiayaan.
Menurut Derisno kejadian yang terjadi saat
itu dikarenakan kakinya diinjak oleh Merta Yasa saat jogging di Café Sara
sehingga menyebabkan luka dan berdarah. Akibat emosi dirinya mendorong Merta
Yasa dan terjadi keributan.
Keterangan yang diberikan kepada pihak
kepolisian oleh edua orang tersebut sedikit berbeda mulai dari penyebutan nama
Sutrisno yang benar itu Desirno dan Ketut Sutama yang benar adalah Wayan Merta
Yasa. Tidak hanya itu saja dalam keterangan yang diberikan oleh Derisno pun
tidak disebutkan adanya pemukulan padahal Wayan Merta Yasa melaporkan adanya
luka memar pada mata sebelah kanan.
Namun entah kenapa Derisno justru baru
melaporan balik penganiayaan tersebut dengan rentang waktu yang cukup lama
sehingga sepertinya sulit untuk melakukan visum / memverifikasi luka pada kaki
yang disebabkan saat kejadian tersebut.