Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Tipu Muslihat, Siapa Berhutang Kepada Siapa…?
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Sumber Google - Ilustrasi
Kasus penipuan dan pengelapan kembali terjadi di Kabupaten Buleleng, malah saking percayanya dengan pelaku korban mau – mau saja ketika digiring ke notaris untuk urusan minjam - meminjam uang. Tidak hanya itu sertifikat tanah miliknyapun dengan senang hati dijadikan jaminan pinjaman sejumlah uang oleh pelaku yang tentunya akan dijanjikan pelunasan sesegera mungkin.

 Menurut pengakuan korban Nyoman Budiasa (39) yang beralamat di Banjar Dinas Kajekangin Desa atau Kecamatan Kubutambahan, awalnya dirinya berkenalan dengan Ketut Widiarta (31) saat dirinya ditawarkan sejumlah obat yang memang dijual oleh Widiarta kerumahnya. Karena merasa cocok dan sering bertemu keduanya mulai akrab namun sepertinya keakraban Widiarta tidaklah tulus.

Saking percayanya Nyoman Budiasa tahun 2008 lalu dirinya bersedia untuk meminjamkan sertifikat tanah miliknya untuk dijadikan jaminan uang sebesar Rp. 200 juta oleh Widiarta. 

Transaksi dilakukan di salah satu kantor notaris di Singaraja, bahkan saat itu Budiasa memang sengaja  diajak pelaku untuk membuat surat perjanjian hutang piutang dengan pihak ketiga atas nama Gusti Ngurah Adi Dharma Putra dan diikuti dengan penyerahan sertifikat hak milik tanah seluas 2440 M2.

Dua tahun berselang Widiarta tidak pernah membayar hutangnya Budiasa sebagai pemilik sertifikat dicari oleh pihak pemberi hutang,  jalan keluar yang ditempuh saat itu tanah miliknya dijual sebesar Rp. 600 juta dan atas penjualan tanah tersebut Budiasa hanya menerima uang sebesar Rp. 150 juta.

Hingga kini Widiarta yang tidak pernah membayar hutangnya membuat Budiasa sadar bahwa dirinya sedang dikibuli, tidak terima akan nasib yang dialaminya akhirnya  Budiasa melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Buleleng untuk mendapatkan tindak lanjut Kepolisian. Entah siapa yang berhutang kepada siapa yang jelas kini Budiasa harus menanggung kerugian sebesar Rp. 340 juta atas kepercayaan yang diberikannya kepada orang lain, harga yang amat sangat mahal tentunya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama