Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Perkelahian Berdarah di Petandakan Berbuntut Saling lapor
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Gambar Ilustrasi
Karena permasalahan wanita kedua remaja yang sama - sama berasal dari Desa Petandakan bersitegang, hingga kemarin sore (Minggu, 30-09-2012) sekitar pukul 16.30 wita terjadi perkelahian yang mengakibatkan luka parah bagi keduanya. Kejadian tersebut berawal dari pertemuan I Komang Agus Budiana (24) dengan Ketut Joni Arta (24) yang sepertinya sudah saling menaruh dendam dijalan Desa Petandakan dan tanpa basa – basi keduanya saling bertukar pukulan seperti halnya adengan film laga.


Melihat perkelahian tersebut Komang Sri Ardika (19) yang juga berasal dari Desa Petandakan berniat untuk melerai keduannya namun dirinya justru kena bogem  dari Agus Budiana di bagian wajah, tidak terima Sri Ardika membalasnya dengan memukul balik dan juga mengenai wajah Agus Budiana. Berikutnya kedua orang yang terlibat dalam baku hantam tersebut terjatuh ke kali sehingga menyebabkan luka serius di bagian belakang kepala Agus Budiana dan tangan Ketut Joni yang hampir patah (pengaduan Ardika & Joni).

Tidak terima dengan kondisi anaknya yang dirawat RSUD Singaraja Ibu dari Agus Budiana langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng dengan laporan pengeroyokan bahkan menurut pengakuannya anaknya dibajok dengan pisau sehingga menyebabkan luka serius di kepala bagian belakang. Sedangkan dari pihak Joni Arta dan Sri Ardika melapor belakangan dengan tuduhan pengaiayaan (perkelahian) yang menyebabkan keduanya mengalami luka pada wajah dan tangan yang hampir patah. Kabag Ops Ida Putu Wedana Jati tadi siang (1-10-2012) membenarkan adanya kasus saling lapor tersebut, namun kasus ini masih dalam pendalaman apakah merupakan perkelahian satu lawan satu ataupun pengeroyokan dengan memanggil semua pihak yang terkait. Adapun mengenai permasalah penggunaan senjata tajam kebenarannya akan lebih diintensifkan oleh penyidik dalam pemeriksaan lanjutan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama