Gambar Ilustrasi |
Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dialami
Kadek IEC (15) yang diketahui setelah hamil 6 bulan sepertinya semakin mengarah
ke hubungan suka sama suka. Dalam pengaduan keluarga korban sebelunnya anaknya
diduga digarap di rumah pelaku yang bernama Gede Arya Pangiri (19) di Banjar
Dusun Alasarum Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, dimana dalam
melakukan aksinya korban sempat diberikan air yang diduga berisi obat yang
membuatnya tidak sadarkan diri.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan beberapa saksi
termasuk ibu pelaku yang bernama Maria Magdalena oleh Pihak Kepolisian, hal
tersebut dimentahkan dengan mengatakan bahwa korban dan anaknya telah lama
berpacaran dan memang sering bermain ke rumahnya. Bahkan Kadek IEC sudah
dianggap sebagai anaknya sendiri dan mengatakan ketika korban bermain
kerumahnya saat merasa haus dirinya langsung mengambil air sendiri. Lebih jauh
dirinya menjelaskan saat Kadek IEC pingsan itu karena korban punya sakit sesak
nafas dan ia memakaikan baju treening supaya korban tidak kedinginan karena
saat akan pulang sempat kehujanan. Kasubbag Humas Polres Buleleng Nyoman
Widastra, SH membenarkan adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut, lebih
jauh dirinya juga mengatakan pelaku atas nama Gede Arya Pangiri sudah mengakui
perbuatannya namun hal itu didasarkan atas adanya hubungan yang telah lama
diantara pelaku dan korban. Namun kasus ini akan terus ditindak lanjuti
mengingat belum adanya jalan keluar secara kekeluargaan diantara kedua
keluarga.