Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Babak Baru Kasus Anak Dibawah Umur yang Hamil 6 Bulan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Gambar Ilustrasi
Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dialami Kadek IEC (15) yang diketahui setelah hamil 6 bulan sepertinya semakin mengarah ke hubungan suka sama suka. Dalam pengaduan keluarga korban sebelunnya anaknya diduga digarap di rumah pelaku yang bernama Gede Arya Pangiri (19) di Banjar Dusun Alasarum Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, dimana dalam melakukan aksinya korban sempat diberikan air yang diduga berisi obat yang membuatnya tidak sadarkan diri.


 Sedangkan dari hasil pemeriksaan beberapa saksi termasuk ibu pelaku yang bernama Maria Magdalena oleh Pihak Kepolisian, hal tersebut dimentahkan dengan mengatakan bahwa korban dan anaknya telah lama berpacaran dan memang sering bermain ke rumahnya. Bahkan Kadek IEC sudah dianggap sebagai anaknya sendiri dan mengatakan ketika korban bermain kerumahnya saat merasa haus dirinya langsung mengambil air sendiri. Lebih jauh dirinya menjelaskan saat Kadek IEC pingsan itu karena korban punya sakit sesak nafas dan ia memakaikan baju treening supaya korban tidak kedinginan karena saat akan pulang sempat kehujanan. Kasubbag Humas Polres Buleleng Nyoman Widastra, SH membenarkan adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut, lebih jauh dirinya juga mengatakan pelaku atas nama Gede Arya Pangiri sudah mengakui perbuatannya namun hal itu didasarkan atas adanya hubungan yang telah lama diantara pelaku dan korban. Namun kasus ini akan terus ditindak lanjuti mengingat belum adanya jalan keluar secara kekeluargaan diantara kedua keluarga.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama