Persaingan antar Propensi di Bali sepertinya
makin kental dirasakan terlebih lagi apabila untuk urusan kantong dan perut.
Seperti halnya yang dialami oleh Peguyuban Supir Material (PSM) yang merasa keberatan
akan perlakuan yang berbeda dari tempat pengambilan material pasir di
Karangasem. Hingga tadi pagi (Selasa, 25-09-2012) pukul 08.00 wita diwakili
oleh enam orang pengurus PSM mereka
mengadakan tatap muka dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suratnyana yang
didampingi oleh Kadis Perhubungan Arya Sukerta, untuk mengadukan nasib yang
dialaminya.
Dalam Pengaduannya PSM menyatakan bahwa : 1) harga yang diberikan dari tempat material
tidak menentu. 2) Banyaknya Truck dari Kabupaten Karangasem ke Kabupaten
Buleleng yang menjual bahan material di bawah harga jual sopir lainnya bahkan
tanpa Paktur. 3) Adanya pembangunan Pos Restribusi di Desa Tembok untuk bisa
mengantisipasi adanya sopir dari karangasem masuk ke Kabupaten Buleleng tanpa
Paktur. Terkait dengan pernyataan PSM, Bupati yang murah
senyum ini memberikan jawaban bahwa untuk urusan harga dirinya tidak bisa
berbuat banyak karena hal tersebut merupakan ketentuan Pemda Karangasem.
Sedangkan untuk pembangunan pos Restribusi akan dilakukan evaluasi terlebih
dahulu oleh Kadis Perhubungan apakah memungkinkan untuk dibangun apabila
dimungkinkan, Bupati Buleleng menegaskan agar tidak digunakan untuk Pungli.