Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Calon Tunggal Pilkada di Buleleng Membuat KPU Bali Kebingungan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Buleleng, lokalzone - Untuk pertama kalinya di Bali, Pilkada hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Buleleng 2017.

Pasangan pertahanan, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) yang diusung PDIP dan NasDem akan melawan kotak kosong.

Calon tunggal ini membuat KPU Buleleng dan Bali bingung dalam sosialisasi, khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye.

Sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, PKPU No 43 Tahun 2016 dan No 44 Tahun 2016, pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye difasilitasi oleh KPU.

“Pembuatan alat peraga telah diatur dalam UU, PKPU dan keputusan KPU No 43 dan 44 Tahun 2016. Mengenai hal itu (calon tunggal) belum ada pengalaman kami di Bali,” ujar Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Senin (31/10/2016).

Untuk itu, KPU Bali akan mendalami berbagai regulasi serta melakukan konsultasi dengan KPU RI.

“Nanti akan di dalami regulasinya dan jika perlu dikonsultasikan ke KPU RI,” jelas Raka Sandi.

Raka Sandi menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan ke KPU RI tentang format dan teknis sosialisasi Pilkada calon tunggal.

“Saat ini masih dalam proses, termasuk bagaimana format dan teknis sosialisasi surat suaranya. Jika sudah fix tentu KPU Buleleng akan segera melakukan sosialisasi,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan, pihaknya tetap akan mengelola anggaran Rp 40,2 miliar seperti yang telah ditetapkan Pemkab Buleleng.

Meski, Pilkada hanya diikuti satu pasangan dan terjadi penundaan tahapan.

“Tidak ada pengaruh, dengan mundurnya jadwal kampanye tidak berpengaruh dalam penggunaan anggaran. Karena tetap saja KPU akan memfasilitasi untuk membuat APK (alat peraga kampanye) untuk pasangan calon,” ujarnya.

“Anggaran Pilkada Buleleng Rp 40,2 miliar, ya selama Pilkada lanjut ya tetap aja penggunaannya. Berapa yang tersisa ya akan dikembalikan kepada pemerintah daerah lagi,” tandasnya 


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama