Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Tidak Biasa, Para Sejoli ini Menikah di Kantor Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokal-zone.com - Melangsungkan pernikahan biasanya di rumah atau sebuah gedung, tapi kali ini suasana berbeda para sijoli ini menikah di Kantor Polisi hanya dengan disaksikan Polisi dan keluarga kedua mempelai saja. Berikut ini adalah para sijoli yang menikah di kantor polisi.

1. Menikah di kantor polisi, maling HP berharap langgeng
Ada suasana berbeda di lantai dua Polsek Limo Depok, Rabu (6/1). Polsek yang biasanya disibukkan dengan kegiatan pelayanan masyarakat, siang tadi dipenuhi keluarga Fiki Prandika (23) yang melangsungkan ijab kabul dalam polsek.

Dengan lantang Fiki yang merupakan salah satu tahanan mengucapkan janji sehidup semati dengan pasangannya.

Pernikahan yang berlangsung sangat sederhana itu terlihat sangat haru. Mansur, selaku penghulu membimbing Fiki mengucapkan dua kalimat syahadat dan ijab kabul. Orangtua Fiki ikut menyaksikan pernikahan itu bahkan Kapolsek Limo Kompol Hendrick Situmorang pun terlihat haru menyaksikannya.

Tak lama selesai proses ijab kabul, Fiki kembali ke ruang tahanan. Dia merupakan tersangka kasus perampasan telepon genggam beberapa waktu lalu di Grogol, Depok. Dia ditahan sejak November 2015. Fiki berharap pernikahan yang dijalaninya bisa langgeng.

"Sebenarnya rencana nikah sudah lama, namun karena saya terlibat kasus perampasan maka ya nikah di sini. Setelah nikah saya harus menunggu sampai masa tahanan saya selesai. Yang penting kami berdua sudah menikah," kata Fiki, Rabu (6/1).

Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang mengatakan pihaknya memfasilitasi niat tahanan yang ingin menikah. Dikatakan, pihaknya sangat mengedepankan sisi humanis dalam pernikahan ini.

"Kami melihat sisi kemanusiaannya, mengingat binaan Polsek Limo sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk menikah. Untuk itu kami wujudkan keinginan warga kami. Kami akan selalu mengedepankan sisi kemanusiaan meski dia sedang terlibat dalam kasus," katanya.

2. Suasana haru pernikahan tersangka curanmor di kantor polisi

Entah perasaan apa yang dirasakan Muh Andriansyah, warga Dusun Banaran RT 02 RW VI, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pria berusia 22 tahun itu melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Muutaqin, Polres Magelang, Jawa Tengah dengan statusnya sebagai tersangka.

Kebahagiaan dengan kesedihan bercampur karena Andriyansah menikah dan mengucap ijab kabul dengan statusnya sebagai tersangka kasus curanmor yang masih dalam proses penyidikan Polres Magelang, Jawa Tengah.

Perasaan serupa juga mungkin hampir dirasakan istrinya Chintia Dhine Damayanti. Perempuan 18 tahun ini tengah mengandung bayi selama 5 bulan hasil hubungan percintaan keduanya.

Saat tersangka dipandu mengucapkan akad nikah oleh penghulu, mempelai pria sempat salah ucap. Namun, setelah diulang, akhirnya penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Magelang itu mengangguk tanda selesainya prosesi pernikahan yang sakral dengan status Andriyansah sebagai tersangka.

"Senang, akhirnya bisa menikah juga," ucap pendek Ardiyansah di penghujung acara ijab kabulnya itu, Jumat (4/10).

Menurutnya, acara akad nikah itu memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Tapi sejak dia ditahan 4 September lalu, semuanya harus berubah dan mengalami kekacauan. Namun karena demi anak tak berdosa yang dikandung istrinya, mau tidak mau acara ijab kabul sederhana itu harus berlangsung.

"Saya hanya bisa berharap selepas bebas nanti bisa membina keluarga yang baik dan meninggalkan masa lalu," ujarnya.

Meski demikian, dia merasa sedih karena saat istrinya melahirkan nanti bisa dipastikan dia tidak bisa menungguinya. Pasalnya, sekitar 4 bulan ke depan, dipastikan dirinya masih berada di tahanan untuk menjalani hukuman. Mengingat ancaman hukuman yang diterapkan kasus pencurian itu sekitar 7 tahun lamanya.

"Ardiyansah merupakan satu dari tujuh kawanan pencuri sepeda motor lintas provinsi. Kawanan ini sudah beraksi di 44 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Magelang dan Yogyakarta," tambahnya.

3. Pencuri sepeda motor nikah disaksikan polisi
Baru 15 hari ditangkap karena mencuri sepeda motor, Ilham Kurniawan terpaksa menikahi gadis pujaannya, Diah Puspita, di aula Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Rabu (24/3). Usai menikah, Ilham kembali mendekam ke tahanan, sementara istrinya pulang ke rumah.

Pernikahan sederhana itu membikin haru para keluarga dan anggota kepolisian yang menyaksikan. Apalagi, saat Ilham melakukan ijab kabul yang dipimpin penghulu dari Kementerian Agama (Kemenag) Palembang. Ilham menyerahkan mas kawin berupa uang Rp 50 ribu kepada istrinya.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Zulkarnain mengatakan, Ilham ditangkap atas kasus curanmor di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Barat I, Palembang, dua pekan lalu. Kemudian, tersangka mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan karena sudah lama direncanakan.

"Kami menyiapkan aula mapolsek sebagai tempat ijab kabul. Kami juga fasilitasi kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan keluarga mempelai," kata Zulkarnain.

Meski turut terharu dengan momen itu, Zulkarnain menyatakan tetap memproses kasus Ilham, dan menyerahkan berkasnya ke kejaksaan secepatnya.

"Tetap kita proses, tersangka tetap kita tahan dengan Pasal 363 KUHP," tutup Zulkarnain.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama