Singaraja - Dalam rangka pemberantasan Narkoba serta menindak lanjuti adanya dugaan peredaran Narkoba di Buleleng dikendalaikan dari dalam Lapas, Kepolisian Resor Buleleng melakukan pemeriksaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Singaraja.
"Pemberantasan peredaran narkotika di Buleleng terus dioptimalkan penanganannnya bekerja sama dengan TNI, Badan Nasional Narkotika Bali dan juga pihak lainnya," kata Kepala Polres Buleleng AKBP Harry Hariyadi B. usai melakukan pemeriksaan, Selasa (29/3/2016).
Ia menjelaskan, terkait isu Lapas Singaraja menjadi salah satu pusat peredaran narkotika, kedepan kepolisian daerah itu akan terus berupaya mengoptimalkan penyelidikan dengan bekerjasama dengan pihak LP, Pemerintah Daerah dan TNI.
"Pemberantasan peredaran narkotika di Buleleng terus dioptimalkan penanganannnya bekerja sama dengan TNI, Badan Nasional Narkotika Bali dan juga pihak lainnya," kata Kepala Polres Buleleng AKBP Harry Hariyadi B. usai melakukan pemeriksaan, Selasa (29/3/2016).
Ia menjelaskan, terkait isu Lapas Singaraja menjadi salah satu pusat peredaran narkotika, kedepan kepolisian daerah itu akan terus berupaya mengoptimalkan penyelidikan dengan bekerjasama dengan pihak LP, Pemerintah Daerah dan TNI.
Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya nyata dari Polri sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, dan Polres Buleleng sendiri telah berhasil mengungkap empar kasus beserta mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti hampir sekitar 10 gram sabu-sabu.
"Kedepan kami berharap intensitas penangkapan dan pengungkapan kasus dapat terus ditingkatkan karena permasalahan narkoba kini sudah masuk hingga tingkat kecamatan dan pelosok desa," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut Polisi tidak menemukan keberadaan barang berbahaya seperti senjata tajam maupun narkoba malah justru banyak ditemukan kartu domino dan buku tapsir seribu mimpi, sedangkan terkait isu adanya suplayer narkoba dari dalam LP Kapolres Hariyadi meminta masyarakat dewasa dalam menyikapi sebuah isu.
"Itu baru pengakuan, benar tidaknya masih kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya anggota Kepolisian Narkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan dua kelompok jaringan narkoba di wilayah Sangsit, Sawan dan Kecamatan Seririt, dimana salah satu tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang berinisial De Wi yang saat ini mendekam di LP Singaraja lantaran kasus Narkoba.
Sebelumnya anggota Kepolisian Narkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan dua kelompok jaringan narkoba di wilayah Sangsit, Sawan dan Kecamatan Seririt, dimana salah satu tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang berinisial De Wi yang saat ini mendekam di LP Singaraja lantaran kasus Narkoba.