Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Jadi Saksi Kasus Zaskia Gotik, Raffi Ahmad dicecar 21 Pertanyaan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokal-zone.com - Empat orang pembawa acara program musik Dahsyat RCTI, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keempatnya datang untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Zaskia Gotik.

Empat pembawa acara itu, yakni Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz dan Dede Sunandar. Setelah lebih kurang satu jam berada di Dirkrimsus, keempat pembawa acara itu keluar satu persatu. Raffi Ahmad yang keluar lebih dahulu, mengaku ditanya sebanyak 21 pertanyaan.

"Saya datang ke sini dikasih surat menjadi saksi. Sekitar 20 sampai 21 pertanyaan terkait dengan perkara teman saya Zaski Gotik," kata Raffi usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/3).

Sebelumnya, pedangdut Zaskia Gotik dikecam gara-gara menghina Pancasila. Dalam sebuah acara di TV, Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Dia juga menyebut proklamasi Indonesia dibacakan setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus.

Penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti penghinaan terhadap Pancasila yang dilakoni mantan Vicky Prasetyo tersebut. Demikian diungkapkan Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan.

"Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi. Kalau bicaranya masalah terpenuhi unsur atau tidak, ya nanti kita lakukan penyelidikan," ujar Nico kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Kamis (17/3) lalu.

Nico belum menjelaskan lebih banyak atas pengembangan kasus ini. Namun sementara pihaknya akan arahkan ke undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa maupun kebangsaan, serta akan coba kaitkan ke pasal 158 KUHP.

"Dan untuk laporan ini, nanti laporan yang dibuat atas laporan kita sendiri. Model A. Jadi kalo dari kita mungkin adanya nanti laporan dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," jelasnya.

"Intinya kebetulan dari kita langsung menindaklanjuti temuan yang pada saat kita lakukan patroli cyber. Hari ini kita bertemu dengan rekan-rekan di LSM dan kami minta kesediaan mereka sebagai saksi. Kita sih sudah dari sejal kejadian tapi baru semalem kita buatkan laporan informasinya dan kita lanjuti. Pagi ini kita ketemu dengan rekan - rekan LSM," tandasnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama