Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Hutang Piutang, Pemangku Dicaci Lewat SMS
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Selat – Seorang pemangku yang biasanya dihormati dan dituakan sepertinya gerah atas ulah salah seorang remaja yang telah menghinanya dengan kata-kata kasar melalui pesan singkat di HP. Bahkan tidak terima dengan kata-kata kasar tersebut kini kasusnya telah masuk keranah hukum, pasalnya sang pemangku mengadukan hal tersebut ke Polisi.

Kasus Menista atau penghinaan tersebut dilakukan oleh seorang remaja bernama Putu Yudi (22) dengan alamat di Banjar Dinas Bulu Lada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada terhadap Nyoman Arnaya (43) yang merupakan seorang pemangku yang juga beralamat yang sama pada hari Selasa (3/9) sekitar pukul 07.30 wita.

Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Yudi merasa tersinggung dengan Arnaya lantaran memberi tahu kepada orang tuanya perihal dirinya meminjam uang kepada dirinya. Merasa tersinggung Yudi langsung mengirim pesan singkat yang berisi dengan kata-kata kasar. “Pemangku tenaskleng cai sing ngelah perasaan”.

Tidak terima mendapat sebuah pesan singkat yang berisi kata-kata yang kurang pantas, pada hari yang sama Arnaya  langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng. Bahkan dalam laporannya Arnaya mengungkapkan tujuan dirinya memberitahu orang tua Yudi hanya bermaksud agar diketahui saja tanpa ada maksud lain.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH, Rabu (4/9) mengatakan kejadian itu diawali dari permasalahan hutang piutang diantara keduanya. “Awalnya dari masalah hutang piutang, salah paham kemudian terjadi penghinaan yang dilakukan dengan mengirim SMS dengan kata-kata yang kurang pantas. Hingga akhirnya korban yang sebagai pemangku tidak terima dan melaporkannya ke Polres”, papar Made Mustiada.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama