Lokalzone - Hati-hatilah membuat status atau komentar di Facebook (FB). Seperti
yang dialami seorang guru SD di Sukasada, Buleleng, Bali, Johan. Ia
harus mendekam 1 bulan di penjara lantaran berkomentar di FB mengandung
penghinaan.
Joha sempat dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, namun
dihukum oleh MA gara-gara menulis komentar di FB yang bernada penghinaan
tersebut. Kasus bermula saat Maria Goreti Delorita menulis status di
wall Facebook miliknya pada 6 September 2010. Lantas, lelaki bernama
lengkap Herrybertus Johan Julius Calame menulis komentar di wall
Facebook itu dengan menyebut pihak ketiga yaitu Antonius Sanjaya
Kiabeni.
Dalam komentarnya, Johan menyebut Anton sebagai 'manusia berkepala
dua'. Merasa terhina, Anton lalu melaporkan ke Polres Buleleng pada 21
September 2010. Sebagai bukti bahwa dirinya berkelakuan baik dan tidak
pernah membuat masalah, Anton meminta pengantar dari Kelurahan Kampung
Baru tempat ia tinggal.
Atas kejadian itu, Johan pun harus berurusan dengan pengadilan. Jaksa
penuntut umum (JPU) lalu menuntut Johan dihukum selama 2 bulan penjara
karena melanggar pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada 29 September 2011,
Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengabulkan dan menjatuhkan hukuman 1
bulan penjara kepada Johan.
Vonis itu lalu dianulir oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 13
Januari 2012 dengan membebaskan Johan. Atas vonis itu, jaksa pun kasasi
dan dikabulkan.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah
bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja tanpa hak mengakses
informasi elektronik yang mengandung muatan penghinaan'. Menjatuhkan
pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1
bulan," putus majelis kasasi sebagaimana dilansir website MA, Senin 6
Oktober 2014.
Duduk sebagai ketua majelis Dr Artidjo Alkostar dengan anggota Prof
Dr Surya Jaya dan Sri Murwahyuni. Mereka bertiga memberikan 5 alasan
mengapa Johan dihukum 1 bulan penjara. Antara lain tulisan komentar
Johan tidak bertujuan membela diri atau membela kepentingan umum. Selain
itu, komentar di FB juga tidak dikenakan delik pers karena komentar
tidak melalui wartawan atau redaksi.
"Untuk membuktikan suatu penghinaan, tidak disyaratkan bahwa korban
adalah orang yang benar-benar dapat dipercaya. Hal yang harus dibuktikan
adalah apakah korban merasa terhinakan atau malu, sakit hati atau nama
baiknya dirusak atau dicemarkan," ujar majelis dalam vonis yang diketok
pada 12 September 2013 silam. (detik)
Buleleng - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
Jagaraga – Dituduh menggelapkan uang puluhan juta seorang kelian adat dipaksa menanggalkan jabatannya. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 15 September 2013 sekitar pukul 11.40 wita di Balai Masyarakat Desa Jagaraga Kecamatan Sawan.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Sosial
Tejakula – Seorang perempuan harus rela dikucilkan oleh keluarga besarnya lantaran dijadikan kambing hitam oleh salah seorang warga, peristiwa ini terjadi di Banjar Dinas Celagi Bantas Desa Bondalem Kecamatan Tejakula pada 7 Agustus lalu lataran menjadi korban celoteh dukun.
Ada Dogen - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Sosial
Selat – Seorang pemangku yang biasanya dihormati dan dituakan sepertinya gerah atas ulah salah seorang remaja yang telah menghinanya dengan kata-kata kasar melalui pesan singkat di HP. Bahkan tidak terima dengan kata-kata kasar tersebut kini kasusnya telah masuk keranah hukum, pasalnya sang pemangku mengadukan hal tersebut ke Polisi.
Ada Dogen - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Sosial
Banjar Tegal - Gosip miring yang kerap terjadi di tempat kerja memang tidak terhindarkan, namun yang satu ini rupanya sudah kelewat batas, tidak saja mengosipkan pegawai kontrak mencintai seorang PNS paruh baya tetapi juga sudah menjurus ke tindakan teror dengan membuntuti korbannya.
Ada Dogen - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Sosial
Banyuasri - Masih ingat dengan sengketa tanah yang mencuat baru-baru ini dimana Kelian Desa Pakraman Banyuasri, Nyoman Westha (52) dilaporkan Polisi lantaran penutupan jalan sepihak yang dilakukannya dengan beberapa warga. Kini giliran dirinya yang mendatangi Mapolres Buleleng, Jumat (12/7) dan lapor balik.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
Banyuasri - Disinyalir lantaran menginginkan tanah yang sedang dikapling, sejumlah warga menyandra akses jalan dengan membuat tembok penutup. Pemilik yang merasa keberatan dengan penutupan jalan tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi setelah jalan kekeluargaan mengalami kebuntuan.
Ada Dogen - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Sengketa Tanah - Sosial
Kalibukbuk - lantaran tidak terima aliran irigasinya dibuatkan jembatan beton Krama Subak Desa Kalibukbuk yang diwakilkan oleh Nyoman Putru (66) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Sosial
Singaraja, Aksi teror lewat SMS sepertinya sedang tren saat ini. Jika beberapa waktu lalu aksi teror dialami oleh pegawai apotek dan PNS kali ini yang menjadi sasaranya merupakan pengusaha yang diancam lewat SMS oleh orang yang tidak dikenal.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Pengancaman
![]() |
| Nengah Pasek |
Kejadian berbau mistis membuat panas dua kelompok warga, dimana karena dianggap bisa ngeleak Beberapa warga Lingkungan Kayu Buntil berkumpul untuk mengusir Nengah Pasek (61) warga dari Kelurahan Kampung Anyar. Hal tersebut tentu memancing emosi Nengah Pasek dan bersama beberapa orang langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Buleleng.
Ada Dogen - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
![]() |
| Ilustrasi |
Rasanya kita sudah cukup sering mendengar adanya bentrok antar geng yang menyaru sebagai organisasi kemasyarakatan akhir - akhir ini, namun kita sepertinya harus berpikir ulang jika beranggapan geng hanya dimonopoli oleh kaum laki - laki. Di Buleleng pelajar wanita pun mulai bermain - main membentuk geng untuk mem-bully pelajar lainnya, hingga membuatnya ketakutan bahkan melapor Polisi.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Pengancaman - Sosial
![]() |
| Ilustrasi |
Perseteruan yang terjadi antara dua orang wanita berujung ke Kantor Polisi, pasalnya salah seorang dari mereka merasa tidak terima lantaran di caci habis - habisan melalui SMS yang isisnya bahkan terkesan sangat jorok.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Pencemaran Nama Baik
![]() |
| Sumber Google - Ilustrasi |
Seorang buruh yang kerap dihina oleh tetangganya sendiri akhirnya hilang kesabaran dan melaporkan tindakan yang membuat perasaan tidak menyenangkan tersebut ke Kantor Polisi. Pasalnya menurut pengakuan korban dirinya sudah terlalu sering dihina bahkan didepan masyarakat umum sehingga merasa dipermalukan.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
Hari Kamis (11/10/2012) Warga Jalan
Pahlawan Gang III/27 Kelurahan Banjar Tegal digegerkan dengan keributan yang
dilakukan oleh salah seorang yang berteriak – teriak dengan disertai ancaman
akan membunuh salah seorang warga yang tinggal disana. Alasannya warga yang
hendak dibunuh tersebut bisa ngeleak atau nyetik, bahkan dirinya telah siap
dengan membawa senjata tajam.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan - Pencemaran Nama Baik - Pengancaman - Sosial
Cekcok antara Sahibu
Bainati (40)
agama Islam yang beralamat di Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecamatan Sukasada
Kabupaten Buleleng dan Kadek Dwi Sariani Als Nur Misbah (38) agama Islam, beralamat di Banjar Paketan
Kelurahan Paket Agung Kecamatan dan Kabupaten Buleleng yang sebelumnya sempat
menjalin bahtera rumah tangga akhirnya masuk dalam ranah hukum.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
Langganan:
Postingan (Atom)


















