Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Penipu Profesional, Semua Langkah Diperhitungkan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Korban menagis setelah kejadian
Aksi Penipuan dan Penggelapan yang terjadi kemarin di Jalan A. Yani Kelurahan Banyuasri rupanya dilakukan oleh penipu profesional hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Buleleng Ida Putu Wedana Jati diakhir pengamanan proses eksekusi tanah di Banjar Tegal (8/1/2013) tadi pagi. Hampir semua sudah diperhitungkan pelaku bahkan menyewa tempat berikut peralatan kantornya agar terlihat Bonafit dan meyakinkan, berikut laporannya.

Pelaku penipuan yang diketahui bernama Bowo Lim (40) pemilik CV Bali Logistik Alamat Jalan A Yani Kelurahan Banyuasri terhadap Nyoman Rusmaja (45) yang beralamat di Jalan P. Bali Gang II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng yang juga pemilik Maney Changer di Lovina ini rupanya sudah menseting segala sesuatunya untuk memuluskan aksi bulusnya bahkan tidak segan - segan mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya.

Kamar pojok kanan sebagai brangkas
Aksi pelaku dimulai dari pemilihan tempat Kontrak Ruko dari Ni Luh Nariati (40) yang alamat jalan Pahlawan no 36 kelurahan Banjar Tegal Singaraja untuk waktu 1 tahun sebesar Rp 35 juta, bahkan sudah langsung dibayar lunas. Namun dari pihak pemilik kontrakan tidak apabila Ruko yang disewakannya akan dijadikan sebagai kantor CV bali logistic international yang bergerak dalam bidang general trading, contractor dan pariwisata karena sebelumnya pelaku mengatakan tempat tersebut akan dijadikan usaha dagang aksesoris saudara perempuannya bahkan jika dihitung pelaku baru menempati tempat tersebut selama 2 minggu.

Berikutnya untuk mendekati korbannya pelaku mendatangi Pt Central Lovina (Money Changer) milik Nyoman Rusmaja yang terletak di Lovina awalnya untuk menukar uang sebanyak 5000 Dolar Australia dengan mata uang Dolar Amerika. Dari pertemuan tersebut keduannya saling kenal dan kontak lewat HP, bahkan dalam pertukaran yang keduapun masih dilakukan di Pt Central Lovina. Selanjutnya pada hari Jumat (4/1/2013) pelaku kembali menelphone korban dan berniat untuk menukarkan mata uang Dolar Australia sebanyak A$ 90.000.

Dihari kesepakatan Senin (7/1/2013) sekitar pukul 13.00 wita Nyoman Rusmaja mendatangi kantor pelaku dengan membawa uang Dolar Amerika sebanyak $ 20.000 dan dalam kesepakatan sebelumnya per telphone kekurangannya akan dibayarkan apabila pelaku terbukti memiliki uang sebesar A$ 90.000 sesuai dengan yang dijanjikan. Namun rupanya dalam pertemuan tersebut pelaku benar - benar mengeluarkan uang Dolar Australia sebanyak A$ 90.000 yang sebelumnya sempat dihitung oleh Nyoman Rusmaja, terbukti pelaku memiliki uang sebesar yang dijanjikan Nyoman Rusmaja menyuruh pekerjanya Kadek Sriasa (29) untuk membawakan sisa uang kekurangan sebanyak $ 93.000 ke kantor pelaku.

Dus sebagian besar kosong
Keganjilan mulai nampak dimana sambil menunggu kedatangan uang kekurangan tersebut, baik uang milik pelaku sebanyak A$ 90.000 dan korban $ 20.000 justru dimasukkan ke kamar yang merupakan tempat penyimpanan uang / brangkas. Setelah sisa uang dibawakan oleh Kadek Sriasa sebanyak $ 93.000 pelaku langsung menghitung uang tersebut namun ketika mendekati akhir penghitungan karyawati yang sebelumnya berada di kamar depan terdengar sedang mengunci pintu paling depan, berikutnya pintu kamar tengah dan masuk ke kamar yang sebelumnya diduga sebagai brangkas tersebut dan disusul oleh pelaku dengan berdalih akan mengambil uang miliknya.

Namun korban mulai curiga begitu mengetahui ternyata kamar tersebutpun di kunci dari dalam, berniat menyusul dan mendobrak gagal karena pintu terkunci rapat. Akhirnya korban berhasil menjebol pintu kamar tengah dan depan dan menyusul kebelakang, namun apadaya ternyata kedua pelaku telah lari kearah barat dengan menggunakan sepeda motor vario warna hitam dan berhasil membawa kabur uang Dolar Amirika sebanyak $ 113.000 atau kurang lebih sebanyak 1,2 milyar Rupiah.


Kabag Ops Polres Buleleng Ida Putu Wedana Jati menjelaskan sebenarnya modus yang digunakan oleh pelaku bukanlah hal yang baru, sebelumnya dirinya mengakui pernah menangani kasus yang sama di Denpasar bahkan kerugian mencapai 2 milyar Rupiah lebih. Modusnya mulai dari mengontrak tempat / kantor, mengisinya dengan berbagai peralatan agar terlihat Bonafit namun ketika ditanyakan mengenai keaslian perusahaan milik pelaku dirinya mengatakan bahwa Polisi masih melakukan pendalaman.



Lubang yang dilewati pelaku
Dari hasil pantauan Lokalzone di lokasi / kantor yang digunakan pelaku kemungkinan besar mengeluarkan dana sedikitnya sebesar 50 juta rupiah hanya untuk sewa kontrak dan dekorasi saja belum lagi modal mata uang asing yang digunakan sebagai umpan kepada korbannya. Tidak hanya itu saja pemilihan tempat kontraknyapun sepertinya sudah masuk dalam perhitungan mengingat ruko yang berada di belakan lokasi kosong dan dalam proses renofasi. Bahkan setingan dua kamarpun diduga kuat memang untuk menghambat korban ketika hendak melakukan pengejaran, dan yang paling krusial pembuatan kamar kecil yang dibuat seolah - olah merupakan tempat penyimpanan uang namun faktanya justru ruangan tersebut memang dibuat hanya untuk menutupi lubang wastafel yang menghubungkan Ruko depan dan belakang, hal ini terungkap dari pernyataan pemilik Ruko yang mengatakan sebelumnya kamar dengan ukuran 1 X 2 meter tersebut sebelumnya tidak ada.

Pelaku berhasil kabur dengan mudah melalui pintu belakang dan masuk melalui lubang diatas wastapel Ruko bagian belakang yang juga diakui oleh pemiliknya masih dalam proses renofasi, bahkan diduga kuat untuk menutupi jalur pelariannya pelaku dengan sengaja menaruh sebuah fotokopi KTP palsu di tempat kejadian perkara untuk menyamarkan wajah pelaku sebenarnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama