Korban menagis setelah kejadian |
Pelaku penipuan yang diketahui bernama Bowo Lim (40) pemilik CV Bali Logistik Alamat Jalan A Yani Kelurahan Banyuasri terhadap Nyoman Rusmaja (45) yang beralamat di Jalan P. Bali Gang II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng yang juga pemilik Maney Changer di Lovina ini rupanya sudah menseting segala sesuatunya untuk memuluskan aksi bulusnya bahkan tidak segan - segan mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya.
Kamar pojok kanan sebagai brangkas |
Berikutnya untuk mendekati korbannya pelaku mendatangi Pt Central Lovina (Money Changer) milik Nyoman Rusmaja yang terletak di Lovina awalnya untuk menukar uang sebanyak 5000 Dolar Australia dengan mata uang Dolar Amerika. Dari pertemuan tersebut keduannya saling kenal dan kontak lewat HP, bahkan dalam pertukaran yang keduapun masih dilakukan di Pt Central Lovina. Selanjutnya pada hari Jumat (4/1/2013) pelaku kembali menelphone korban dan berniat untuk menukarkan mata uang Dolar Australia sebanyak A$ 90.000.
Dihari kesepakatan Senin (7/1/2013) sekitar pukul 13.00 wita Nyoman Rusmaja mendatangi kantor pelaku dengan membawa uang Dolar Amerika sebanyak $ 20.000 dan dalam kesepakatan sebelumnya per telphone kekurangannya akan dibayarkan apabila pelaku terbukti memiliki uang sebesar A$ 90.000 sesuai dengan yang dijanjikan. Namun rupanya dalam pertemuan tersebut pelaku benar - benar mengeluarkan uang Dolar Australia sebanyak A$ 90.000 yang sebelumnya sempat dihitung oleh Nyoman Rusmaja, terbukti pelaku memiliki uang sebesar yang dijanjikan Nyoman Rusmaja menyuruh pekerjanya Kadek Sriasa (29) untuk membawakan sisa uang kekurangan sebanyak $ 93.000 ke kantor pelaku.
Dus sebagian besar kosong |
Namun korban mulai curiga begitu mengetahui ternyata kamar tersebutpun di kunci dari dalam, berniat menyusul dan mendobrak gagal karena pintu terkunci rapat. Akhirnya korban berhasil menjebol pintu kamar tengah dan depan dan menyusul kebelakang, namun apadaya ternyata kedua pelaku telah lari kearah barat dengan menggunakan sepeda motor vario warna hitam dan berhasil membawa kabur uang Dolar Amirika sebanyak $ 113.000 atau kurang lebih sebanyak 1,2 milyar Rupiah.
Kabag Ops Polres Buleleng Ida Putu Wedana Jati menjelaskan sebenarnya modus yang digunakan oleh pelaku bukanlah hal yang baru, sebelumnya dirinya mengakui pernah menangani kasus yang sama di Denpasar bahkan kerugian mencapai 2 milyar Rupiah lebih. Modusnya mulai dari mengontrak tempat / kantor, mengisinya dengan berbagai peralatan agar terlihat Bonafit namun ketika ditanyakan mengenai keaslian perusahaan milik pelaku dirinya mengatakan bahwa Polisi masih melakukan pendalaman.
Lubang yang dilewati pelaku |
Pelaku berhasil kabur dengan mudah melalui pintu belakang dan masuk melalui lubang diatas wastapel Ruko bagian belakang yang juga diakui oleh pemiliknya masih dalam proses renofasi, bahkan diduga kuat untuk menutupi jalur pelariannya pelaku dengan sengaja menaruh sebuah fotokopi KTP palsu di tempat kejadian perkara untuk menyamarkan wajah pelaku sebenarnya.