Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Suami Geram Foto Istrinya Selingkuh Tersebar
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Sumber Google - Ilustrasi
Beredarnya beberapa foto syur milik istrinya dengan seorang laki - laki  lain di masyarakat umum membuat I Ketut Sura (52) yang beralamat di Banjar Dinas Bujuk Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu geram Bahkan menurut pengakuan istrinya saat foto tersebut diambil dirinya dalam keadaan diancam dengan senapan angin.

Kejadian tersebut berawal dari adanya kabar angin dari masyarakat dan tetangga yang menyatakan terdapat foto layak sensor istrinya NK yang ramai diperbincangkan, hal tersebut belum membuat Ketut Sura percaya namun meminta kepada keluarga untuk mencarikan foto tersebut apabila memang benar ada. 

Akhirnya diketahui apabila seorang keluarga yang tidak lain adalah keponakannya sendiri Putu Agus Edi Saputra (28) meliki foto tersebut di HP miliknya. Setelah bukti foto ditemukan Ketut Sura sempat menanyakan kepada istrinya (NK) siapa yang mengambil foto tersebut dan diakuinya bahwa yang mengambilnya adalah aktor pria yang tidak lain adalah Putu Budiarta (28) yang juga warga Desa Sepang Kelod.

Ternyata antara NK dan Putu Budiarta memang memiliki hubungan gelap alias selingkuh hampir selama satu setengah tahun dan mereka sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun rupanya aksi pemutusan hubungan terlarang itu secara sepihak oleh NK tidak diterima oleh Putu Budiarta. 

Ketika NK tengah mandi di sungai dirinya dikejutkan dengan kedatangan Budiarta yang tiba - tiba sudah berada didekatnya sambil menengteng senapan angin. Saat itu pula Putu Budiarta memaksa dirinya untuk membuka handuk yang digunakan untuk menutupi tubuh sambil mengancam jika tidak mau akan ditembak. Merasa ketakutan NK mengikuti kemauan bejat Budiarta dengan mencium dan memegang dadanya sambil diambil gambarnya sebanyak 3 kali, namun saat itu tidak terjadi hubungan intim (Kata NK).

Tidak terima dengan Beredarnya foto tersebut, Ketut Sura Melaporkan hal tersebut ke Mapolres Buleleng Sabtu (24/11/2012), dan tadi siang Selasa (27/11/2012) Ketut Sura dan istrinya NK kembali datang guna memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak Kepolisian.

Namun diketahui walaupun sudah dihianati oleh istrinya Ketut Sura masih bersabar dan sudah memaafkan dan masih ingin menjaga keutuhan keluarganya. Untuk diketahui Kedua pasangan ini menikah sejak tahun 1987 dan saat ini sudah dukaruniai dua orang anak.

Ditemui di ruang kerjanya Kasubag Humas Polres Buleleng Nyoman Widastra, SH membenarkan adanya kejadian penyebaran foto porno tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan dari unit PPA Polres Buleleng. Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 282 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Diduga kuat pelaku menyebarkan foto tersebut karena merasa tidak terima dengan pemutusan sepihak dari NK.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama