Sumber Google - Ilustrasi |
Dengan semakin pesatnya kemajuan
teknologi akhir – akhir ini semakin memudahkan kita dalam berkomunikasi tanpa
memperhitungkan jarak dan waktu. Namun sepertinya hal ini juga kerap digunakan
untuk hal – hal yang tidak sepantasnya seperti penipuan atau bahkan pencemaran
nama baik yang tidak diperhitungkan efek yang akan ditimbulkannya.
Seperti yang dialami oleh Sunarsih (32) yang beralamat di Banjar Dinas Munduk Desa ANturan Kecamatan Buleleng ini melaporkan Pencemaran baik lantaran mendapat SMS yang isinya menuduh dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor.
Kamis (15/11/2012) Sunarsih
mendapatkan SMS dari Komang Rediasa (28) warga Desa Kayuputih Kecamatan
Sukasada yang berisi kata – kata “terserah kamu aq juga sekarang mau lapor
polisi kamu nyuri motor aq” yang dilakukan berkali – kali (kata Sunarsih).
Merasa keberatan dengan kata – kata yang
dikeluarkan oleh Rediasa, hanya berselang beberapa jam setelah menerima SMS tersebut
Sunarsih langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.
Sementara masih belum diketahui apa
dan bagaimana asal muasal percakapan dalam SMS tersebut namun jika diperhatikan SMS itu merupakan sebuah jawaban
dari SMS sebelumnya dan dari pihak Kepolisian khususnya dari Satuan Reskrim Polres
Buleleng masih melakukan pendalaman dalam kasus ini.