Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Masuki Pekarang tanpa Ijin Di Laporkan Ke Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Memasuki pekarangantanpa ijin disertai dengan pengerusakan terjadi di Desa Kalibukbuk, anehnya kenapa Komang R (41) yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng berani melakukan hal tersebut mengingat konsekuensi yang akan ditimbulkannya. Akibat kejadian tersebut kini dirinya harus berhadapan dengan pihak berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sesuai dengan Laporan Polisi : LP/512/X/2012/Bali/Res Bll tanggal 18 Oktober 2012, Komang Agus Wijana Putra (35) melaporkan akan adanya kejadian memasuki pekarangan disertai dengan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Komang R.

Kejadian tersebut diketahui Agus Wijana selasa (16/10/2012) lalu saat dirinya hendak melihak tanah pekarangan miliknya di Jalan Palem Desa Kalibukbuk Kec. Kab Buleleng. Namun apa yang didapati di tempat tersebut ternyata pintu pagar rumah sudah terkunci dari dalam menggunakan 2 buah gembok. Saat dirinya kebelakang ternyata pintu belakang telah rusak akibat dibuka paksa dan di dalam pekarangan dan di dalam pekarangan terdapat bangunan berupa pelinggih yang tidak pernah dibuat olehnya.

Tidak terima dengan hal tersebut kamis (18/10/2012) kemarin dirinya mengadukan hal tersebut ke Mapolres Buleleng. Hingga saat ini belum diketahui latar belakang dari perselisihan kedua orang tersebut yang kemungkinan akan saling menseketakan tanah tersebut.

Oleh : Lokalzone


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama