Memasuki pekarangantanpa ijin
disertai dengan pengerusakan terjadi di Desa Kalibukbuk, anehnya kenapa Komang
R (41) yang dilaporkan ke Mapolres Buleleng berani melakukan hal tersebut
mengingat konsekuensi yang akan ditimbulkannya. Akibat kejadian tersebut kini
dirinya harus berhadapan dengan pihak berwajib guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya.
pengerusakan - Perusakan - Pidana
Entah
apa yang melatar belakangi sehingga Gede Sumbawan (35) yang beralamat di Desa
Gesing Kecamatan banjar Kabupaten Buleleng dikeroyok saat sedang membeli bakso.
Kejadiaan naas tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 September pukul
01.30 Wita bermula dari Gede Sumbawan yang datang ke pasar senggol yang
bertempat di Jalan Udayana Seririt.
Penganiayaan - Perusakan
Langganan:
Postingan (Atom)






