sumber google - ilustrasi |
Nasib nahas dialami oleh maling yang
satu ini berawal dari penemuan perhiasan di jalan dirinya diketahui telah
mengambil cincin permata tanpa ijin alias maling. Dewi fortuna yang awalnya
mendekatinya tiba – tiba saja berubah menjadi nasib sial dan kini dirinya harus
berurusan dengan pihak berwajib.
Kasus pencurian ini diketahui berawal
dari Anna Theresia Ebben (54) yang beralamat di Jalan Ratna Dusun Asah Desa
Kaliasem Kec. Kab. Buleleng yang sempat diajak jalan – jalan oleh Komang (35)
yang beralamat di Desa Kalibukbuk. Dimana saat itu komang menemukan sebuah
kalung dan sesampainya di rumah Maria menanyakan kalung tersebut namun komang
menolak memperlihatkannya.
Karena komang menolak rasa ingin tahu
Maria, saat itu dirinya menggeledah komang namun apa yang didapkan dalam kantong
pelaku malah cincin perak bermata batu. Setelah ditanyakan dimana dirinya
mendapatkan cicin tersebut Komang berdalih mendapatkannya di kebun.
Mendengar penjelasan komang yang
semakin tidak karuan Maria langsung masuk kekamarnya untuk mengecek kotak
perhiasan miliknya, ternyata cincin emas putih dengan permata intan miliknya
telah raib.
Kejadian tersebut terjadi pada bulan September
namun baru kamis (18/10/2012) kemarin dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh
korban mengingat usaha kekeluargaan tidak bisa memecahkan permasalahan tersebut.
Akibat kejadian tersebut Maria mengalami kerugian mencapai Rp. 5 juta dan saat
ini kasusnya masih dalam penganan pihak kepolisian.
Oleh : lokalzone