Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Mantan Bupati Putu Bagiada Kembali Diperiksa
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Selasa (2/10/2012) bertempat di lantai dua Kejaksaan Negeri Singaraja untuk ketiga kalinya mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada kembali diperiksa terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan biaya pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan yang menyebabkannya kini meringkuk sebagai tahanan di LP Singaraja sebagai tersangka.

Bagiada  datang ke kejaksaan menggunakan mobil tahanan Kejari Singaraja dengan nomor polisi DK 9003 U menggunakan baju batik dan dalam pemeriksaan tersebut dirinya didampingi  oleh
sedikitnya enam tim pengacara. Diantaranya adalah Ketut Harta Yasa yang baru-baru ini sempat mengambil langkah gugatan pra peradilan, serta Indra Nahthan Kusnadi dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution and Partners.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar enam jam dan materi pemeriksaan disebut-sebut tidak banyak berbeda dengan pemeriksaan yang telah dilakukan dua kali sebelumnya. “Semua berjalan dengan lancar, klien kami juga sangat kooperatif. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ujar Indra usai pemeriksaan.  Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Singaraja, Wayan Suardi mengatakan, total ada 27 pertanyaan yang dilayangkan kepada Bagiada. Seluruh pertanyaan masih berkisar soal dugaan penyalahgunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan. Sejauh ini kami masih memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan adanya penambahan tersangka ujar Suardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus upah pungut PBB. Selain Bagiada, Mantan Kepala Dinas Pendapatan Buleleng Nyoman Pastika juga telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka. Diduga negara menderita kerugian sebesar Rp 1,8 miliar akibat kasus ini.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama