Sengketa kepemilikan atas tanah di Lingkungan
Penarungan Desa Penarukan antar Nyoman Dana dan Ketut Paice yang ternyata masih
satu keluarga, setelah mengalami proses persidangan di PN Singaraja akhirnya
dimenangkan dari pihak Ketut Paice. Tadi pagi (Selasa, 02-10-2012) sesuai
dengan rencana dari dari pengadilan Eksekusi terhadap tanah yang diatasnya
berdiri sebuah warung dan rumah dari keluarga Nyoman Dana yang telah ditinggali
selama bertahun - tahun.
Namun eksekusi sulit dilaksanakan
karena mendapat perlawanan dari sanak keluarga Nyoman Dana yang menolak untuk
mengosongkan rumah. Bahkan salah satu anak Nyoman Dana yang perempuan sempat histeris dan berteriak –
teriak memanggil Ketut Paice yang memang tidak hadir dalam eksekusi tersebut. Tidak
hanya itu sambil menangis dia juga mencari pengacara dari Ketut Paice untuk
memohon agar rumahnya tidak digusur “anak saya nanti tidur dimana pak”, kalo
memang digusur dia meminta agar kawitannya juga ikut digusur.
Pihak keluarga
Nyoman Dana juga mengklaim bahwa pembuatan sertifikat atas tanah tersebut tidak
sah dan sarat dengan permainan karena tanpa sepengatahuan pihak keluarga Nyoman
Dana yang juga sebagai ahli waris. Dengan nada emosi mereka juga mengatakan
kemenangan sengketa tanah ini tidak lain karena Ketut Paice memiliki uang lebih
sehingga bisa menyewa pengacara dan mengurus semua permasalahannya sembari
berteriak “kalo punya uang banyak, pengacara kondang Adnan Buyung Nasution
Saya Datangkan Kasini”. Melihat situasi yang semakin memanas akhirnya dari
pihak pengadilan memutuskan untuk memberi waktu selama 2 minggu kepada pihak
keluarga Nyoman Dana untuk menenangkan diri dan mengosongkan rumah. Dari
informasi masyarakat setempat pertikaian antar keluarga ini disebabkan karena
ada pihak yang mengadu domba, namun tidak diketahui siapa orang yang
dimaksudkan.