Minggu (7/10/2012) Kemarin sepertinya
merupakan hari nahas bagi Nengah Siada (27)
warga Dusun Kanginan, Desa Julah Kecamatan Tejakula. Pasalnya dirinya diamuk
massa karena tertangkap tangan hendak melakukan pencurian ayam oleh warga Desa
Madenan.
Warga
Desa Madenan Kecamatan Tejakula merasa resah dan geram dengan sejumlah
rangkaian aksi pencurian yang menyasar ayam aduan. Bahkan terakhir pencurian
terjadi hari jumat (5/10/2012) lalu yang dialami oleh Waya Komyang (60) yang kehilangan
dua ekor ayam yang menyebabkan
kerugian sebesar 2 juta kasusnyapun telah
dilaporkan ke Polsek Tejakula. Dari sejumlah informasi yang berhasil
dikumpulkan warga Desa Madenan mulai mencurigai Nengah Siada yang diduga telah
melakukan beberapa pencurian ayam aduan di daerah tersebut. Terang saja ketika
Nengah Siada memasuki Desa Madenan sekitar pukul 09.00 wita warga setempat
langsung ditangkap dan digelandang ke kantor Perbekel setempat.
Dari
hasil Introgasi warga, Nengah Siada mengakui bahwa dirinya memang betul telah
melakukan beberapa pencurian ayam (11 TKP) di Desa Madenan. Mendengar hal
tersebut warga naik pitam dan langsung menghakimi Siada, tidak berhenti disana
Motor Vario DK 8160 UA yang dibawa pelakupun ikut dibakar massa hingga tinggal
rangka.
Pagi
tadi (Senin, 8/10/2012) Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ida
Putu Wedana Jati membenarkan terjadinya aksi pencurian yang disertai dengan
aksi main hakim warga di Desa Madenan Kecamatan Tejakula dan polisi masih
melakukan penanganan terkait aksi tersebut. Dalam kesempatan tersebut dirinya
juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri,
apapun alasanya apalagi membuat tindak pidana baru seperti penganiayaan dan
perusakan asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan.
Diduga
minggu siang pelaku berencana kembali melakukan aksi pencurian tersebut, namun
keburu ditangkap dan dihakimi warga hingga mengalami luka lebam dan robek pada
kepala.