Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Kelian Adat Desa Jagaraga Dipaksa Mundur Saat Paruman
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Jagaraga – Dituduh menggelapkan uang puluhan juta seorang kelian adat dipaksa menanggalkan jabatannya. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 15 September 2013 sekitar pukul 11.40 wita di Balai Masyarakat Desa Jagaraga Kecamatan Sawan. 

Sebuah paruman desa layaknya menjadi jalan untuk memecahkan sebuah persoalan dengan cara damaI, namun hal itu tidak terjadi di Balai Masyarakat Desa Jagaraga Kecamatan Sawan paruman berlangsung ricuh. 

Pasalnya korban I Nyoman Surat Dharma Yasa (67) seorang kelian adat yang beralamat di Jalan Pulau Kalimantan II/3 Singaraja Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, dituduh menggelapkan uang sebesar Rp. 20 juta dan dipaksa menanggalkan jabatannya sebagai Kelian Adat oleh seorang warga saat Paruman Desa yang juga dihadiri Muspika Kecamatan Sawan. 

Tuduhan yang dilontarkan oleh I Ketut Sarja (67) seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat di Banjar Dinas Kauh Teben Desa Jagaraga Kecamatan Sawan ini sontak membuat korban geram dan merasa tersinggung lantaran dihina didepan umum tanpa bukti yang jelas.

Keberatan dengan ulah Ketut Sarja, Nyoman Surat akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke SPKT Polres Buleleng, Selasa (17/9).

Ketika dikonfirmasi, Kamis (18/9) Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada membenarkan adanya peristiwa kericuhan yang terjadi antara seorang kelian adat dengan seorang warga saat acara paruman Desa Jagaraga berlangsung. 

"Ini masalah ketersinggungan, korban dikatakan menggelapkan uang Rp 20 juta dan diminta turun dari jabatannya saat didepan umum, tidak terima dan lapor Polisi", papar Made Mustiada seraya menambahkan agar setiap masyarakat tidak mudah menuduhkan sesuatu kepada orang lain yang dapat menimbulkan ketersinggungan, apalagi tanpa bukti.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama