Lokalzone - Tutik Zakariyah (52) berniat mengambil pencairan mahar di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dia mengaku telah memberikan Rp 1 miliar dan Rp 50 juta sebagai mahar.
Namun Tutik harus gigit jari. Dia mengaku tidak tahu apabila Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Tutik pun akhirnya melapor ke Polres Probolinggo karena merasa tertipu.
Tutik yang berasal dari Tenggarong, Kalimantan Timur itu lalu melapor ke Polres Probolinggo. Dia mengaku menjadi korban penipuan uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 50 juta. Bersama cucu perempuannya yang masih balita, Tutik sebelumnya datang ke padepokan dan ternyata harapannya untuk membawa pulang uang pencairan tidak seperti yang diharapkan sebelumnya.
Saat tiba di padepokan pada Minggu pagi, Tutik mengaku dicegat polisi di pintu masuk padepokan karena memang penjagaan yang ketat. Tutik pun mengaku maksud kedatangannya untuk mengambil pencairan mahar. Kemudian petugas yang berjaga menjelaskan kalau Dimas Kanjeng sudah ditangkap dan diarahkan ke Polres untuk melapor.
"Pencairan mahar itu dijanjikan awal bulan Oktober ini, makanya saya datang ke padepokan, ternyata yang mulia (Taat Pribadi) sudah ditangkap. Saya disuruh laporan," kata Tutik saat di posko pengaduan Polres Probolinggo.
Tutik tidak membawa barang bukti karena barang-barang yang dibeli dari Dimas Kanjeng hingga menghabiskan uang Rp 1 miliar dan Rp 50 juta itu, ada di rumahnya. Tutik hanya membawa sebuah cincin kecil warna pink, pembelian terakhir ke Taat Pribadi beberapa bulan lalu, yang harganya jutaan rupiah.
Menurut Tutik, dia menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2010. Dia telah banyak menghabiskan harta bendanya yang dijual untuk digandakan oleh Taat Pribadi.
"Saya banyak membayar mahar sampai Rp 1 miliar lebih, saya tidak mendengar informasi kalau yang mulia telah ditangkap, karena di kampung, saya buta informasi dan jarang lihat televisi," jelasnya.
Pihak Polres Probolinggo langsung menerima laporan korban Tutik dan langsung akan mengembangkan laporan kornan tersebut, sambil menunggu barang bukti berupa keris, kantong, sabuk dan benda lainnya yang masih berada di rumah korban di Kalimantan Timur.
Namun Tutik harus gigit jari. Dia mengaku tidak tahu apabila Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Tutik pun akhirnya melapor ke Polres Probolinggo karena merasa tertipu.
Tutik yang berasal dari Tenggarong, Kalimantan Timur itu lalu melapor ke Polres Probolinggo. Dia mengaku menjadi korban penipuan uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 50 juta. Bersama cucu perempuannya yang masih balita, Tutik sebelumnya datang ke padepokan dan ternyata harapannya untuk membawa pulang uang pencairan tidak seperti yang diharapkan sebelumnya.
Saat tiba di padepokan pada Minggu pagi, Tutik mengaku dicegat polisi di pintu masuk padepokan karena memang penjagaan yang ketat. Tutik pun mengaku maksud kedatangannya untuk mengambil pencairan mahar. Kemudian petugas yang berjaga menjelaskan kalau Dimas Kanjeng sudah ditangkap dan diarahkan ke Polres untuk melapor.
"Pencairan mahar itu dijanjikan awal bulan Oktober ini, makanya saya datang ke padepokan, ternyata yang mulia (Taat Pribadi) sudah ditangkap. Saya disuruh laporan," kata Tutik saat di posko pengaduan Polres Probolinggo.
Tutik tidak membawa barang bukti karena barang-barang yang dibeli dari Dimas Kanjeng hingga menghabiskan uang Rp 1 miliar dan Rp 50 juta itu, ada di rumahnya. Tutik hanya membawa sebuah cincin kecil warna pink, pembelian terakhir ke Taat Pribadi beberapa bulan lalu, yang harganya jutaan rupiah.
Menurut Tutik, dia menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2010. Dia telah banyak menghabiskan harta bendanya yang dijual untuk digandakan oleh Taat Pribadi.
"Saya banyak membayar mahar sampai Rp 1 miliar lebih, saya tidak mendengar informasi kalau yang mulia telah ditangkap, karena di kampung, saya buta informasi dan jarang lihat televisi," jelasnya.
Pihak Polres Probolinggo langsung menerima laporan korban Tutik dan langsung akan mengembangkan laporan kornan tersebut, sambil menunggu barang bukti berupa keris, kantong, sabuk dan benda lainnya yang masih berada di rumah korban di Kalimantan Timur.