LokalZone - Seorang
oknum Kepolisian yakni berinisial Aiptu WL yang bertugas di Polsek
Sukasada, melakukan aksi penipuan dengan kedok meminjam sejumlah uang,
terhadap 2 PNS yakni berinisial Made W warga Desa Tukad Mungga Buleleng,
dan Gede S warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada Buleleng.
Keduanya
dipinjami uang dengan besaran, masing-masing mencapai Rp50 Juta. Namun
hingga kini, belum dikembalikan meski komunikasi secara kekeluargaan
telah dilakukan.
Menurut penuturan Made W, oknum polisi WL meminjam uang dengan
menawarkan berbagai iming-iming.
Lalu Made W, dijanjikan oleh WL akan
mengembalikan uang pinjamannya tersebut di Bulan September 2014,
sedangkan korban Gede S, dijanjikan penulasan hutan pinjaman di Bulan
Mei 2015, yang semuanya tertera dalam kwitansi. "Janji tinggallah sebuah
janji, sampai terbit perjanjian di atas kertas bermaterai 6 ribu
dibuat, dan disaksikan salah satu pejabat di Polres Buleleng. Dalam
perjanjian tersebut, oknum WL berjanji mengembalikan seluruh pinjaman
totalnya Rp 100 Juta, 30 Maret 2015 lalu, hingga tanggal disepakati tidak
ada realisasinya," ungkapnya, Selasa (31/3.2015).
Made W dan Gede S, kerap sudah berupaya menagih uangnya kepada WL secara
kekeluargaan, dan hingga akhirnya tidak juga kunjung dikembalikan.
Sehingga Made W terpaksa menempuh jalur hukum, untuk menyelesaikan
masalah ini. “Saya hanya berharap uang pinjaman itu bisa segera
dikembalikan secara utuh, dengan masing-masing Rp50 Juta," jelas Made W.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kasubag. Humas Polres Buleleng AKP
Agus Widarma Putra mengaku, pihaknya masih belum mengetahui data dan
informasi lebih jauh, terkait laporan tersebut. Sebab, dirinya saat ini
sedang melakukan kegiatan kejuruan Kepolisian di Jakarta. “Saya belum
tahu ada laporan itu, dan gambarannya seperti apa, belum saya ketahui
pasti itu, karena saya masih di Jakarta ini ikuti kejuruan. Nanti saya
akan cari tahu," pungkas AKP Agus Widarma via telepon seluler.