LokalZone - Sejumlah perwakilan dari Majelis Madya dan Majelis Alit Desa
Pakraman Se-Kabupaten Buleleng menyampaikan aspirasi kepada Bupati
Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pertemuan tersebut menyikapi mengenai UU
Desa yang masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Buleleng.
Dalam pertemuannya Jumat (9/1/2015) Bupati Suradnyana yang didampingi Kepala
Kesbangpol IB Suadnyana memberikan pemahaman sekaligus bertukar
pikiran untuk menyatukan pandangan kepada perwakilan tokoh adat. Pilihan
desa adat atau desa dinas, diharapkan keduanya mampu berjalan
beriringan sehingga tidak terjadi kebimbangan di masyarakat. Bupati
Suradnyana menilai agar terdapat penguatan di desa adat dengan pilihan
kondisi seperti sekarang serta telah berjalan kondusif.
“Kami menerima
dengan baik kedatangan Majelis Madya dan Majelis Alit Desa Pakraman Se-
Kabupaten Buleleng, dan sudah diberikan pemahaman. Kami di Buleleng
memilih kondisi seperti sekarang. Sudah ada kesamaan pandangan
(pemerintah dan tokoh masyarakat adat-red), kondisi sekarang sudah cukup
baik, dan kita tinggal memperkuat adat kita, janganlah ini ditarik ke
politis.” ujarnya di lobi kantor Bupati Buleleng.
Pertemuan yang berjalan kurang dari satu jam tersebut berjalan tertib, dan lewat diskusi mengalir diiringi pendapat masukan positif demi kemajuan Buleleng. Dalam kesempatan tersebut Bupati Suradnyana menegaskan, adat dan budaya di Bali mesti dijaga bersama-sama. Penguatan adat dapat dilakukan lewat peningkatan porsi ke setiap desa adat melalui APBDes, yang diatur melalui SK Bupati. Menurutnya, hal itu ditunjang lewat ADD Buleleng yang meningkat hampir tiga kali lipat. Perkembangan di masa depan, pihaknya akan mencari format terbaik berlandaskan Tri Hita Karana, baik kegiatan masyarakat serta pasraman kepemudaan.
“Saya sangat
mendukung adat harus dijaga. Kalau bukan kita yang menjaga adat budaya
Bali, lalu siapa lagi? kalau tidak dijaga nanti kita habis, tidak
memiliki taksu.. Ke depan bagaimana menjaga kondisi, apalagi didalam
suatu pemerintahan terdapat unsur pelayanan publik, ekonomi, kesehatan,
infrastruktur dan termasuk juga adat. Nah, kita akan carikan format
yang baik ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu Drs. I Gusti
Ngurah Agung, Plt Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten
Buleleng, menambahkan, pihaknya menyampaikan aspirasi mewakili desa
pakraman se-Kabupaten Buleleng, yang menginginkan keajegan Bali, melalui
konsep Tri Hita Karana. Kondisi demikian, juga akan didukung formula
terbaik melalui Perda atau SK Bupati. Tujuannya menunjang keberadaan
desa adat di masyarakat. Pihaknya menilai kondisi seperti sekarang telah
berjalan baik dan harmonis. “Kami berharap keharmonisan dan keajegan di
masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kami mendukung desa adat dengan
format baru yang mengakomodir kepentingan kedinasan. Artinya, dengan
pilihan kondisi seperti sekarang, tidak ada yang dirugikan atau
disakiti, mari kita berjalan bersama-sama dengan baik,” tandasnya.